Cinema XXI Tak Berikan Remunerasi pada Jajaran Komisaris dan Direksi

- Sabtu, 4 April 2020 | 09:39 WIB
Ilustrasi bioskop. (Pixabay/onkelglocke)
Ilustrasi bioskop. (Pixabay/onkelglocke)

Di tengah pandemi virus corona, Cinema XXI harus mempertahankan keberlangsungan bisnisnya. 

Karena itu manajemen Cinema XXI mengeluarkan kebijakan untuk tidak memberikan remunerasi kepada jajaran Komisaris dan Direksi terhitung bulan April 2020 hingga kondisi kembali normal, dilansir dari Antara, Jumat (3/4/2020). 

"Seperti yang kita lihat dan rasakan bersama, kondisi pandemi ini masih terus berlanjut. Kejadian ini tentu merupakan kondisi terburuk yang pernah dialami Cinema XXI sejak perusahaan ini berdiri," kata Dewinta Hutagaol, Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI.

"Hingga saat ini, jaringan bioskop kami pun belum dapat beroperasi kembali seperti semula, namun serangkaian biaya rutin tetap harus dikeluarkan, seperti biaya gaji karyawan, dan lain sebagainya," tambah dia.

Sebelumnya sejak tanggal 23 Maret 2020 lalu Cinema XXI telah menutup operasional jaringan bioskop di Jakarta dan beberapa kota lain di Indonesia akibat wabah virus corona. 

Penutupan jaringan bioskop Cinema XXI itu juga dilakukan berdasarkan surat edaran resmi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 60/SE/2020.

Belum ada informasi mengenai sampai kapan penutupan jaringan bioskop Cinema XXI tersebut dilakukan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X