Indro Warkop Buka Suara, Tak Pernah Dapat Royalty saat Film Warkop DKI Diputar di Televisi

- Rabu, 6 Oktober 2021 | 20:29 WIB
Indro Warkop. (Instagram/@indrowarkop_asli)
Indro Warkop. (Instagram/@indrowarkop_asli)

Perbincangan mengenai Warkop hingga kini masih mencuri perhatian publik. Hal itu lantaran hebohnya Warkopi yang dinilai telah mencuri Hak Kekayaan Intelektual Warkop dengan meniru secara tidak sah.

Namun baru-baru ini, Indro Warkop buka suara soal karya-karya dirinya bersama dengan kedua mendiang rekannya yakni Dono dan Kasino yang diputar di televisi.

Baca Juga: Ungkap Perjuangan Warkop, Indro Sampai Nangis karena Takut Warkopi Bisa Dipenjara 4 Tahun

Dalam ungkapannya, Indro mengatakan jika dirinya dan pihak Warkop tidak menerima royalti atau bayaran untuk penggunaan hak cipta karya. Bahkan Indro mempertegas jika hal tersebut berlangsung selama 20 tahun.

"Mohon maaf nih ya, mohon maaf harus saya sebut nih.. Film Warkop yang diputar di Televisi kami tidak pernah sepeserpun terima apa-apa dari mereka," ungkap Indro saat melakukan Live Instagram seperti yang dilihat INDOZONE di akun TikTok @jagonya.musik.

Indro kemudian menjabarkan jika dalam Undang-undang mengenai hak cipta dan kekayaan intelektual semestinya dirinya harus menandatangani kontrak baru untuk penayangan film Warkop tersebut.

@jagonya.musik

Lanjutan Live To Hype bareng Om Indro, hal ini mungkin yang bikin Om Indro takut dan gamau berulang,uh sedih #jmsi #jagonyamusik #warkopi #warkop #fyp

? Inspirational Piano - AShamaluevMusic

Ia kemudian mengatakan bahwa hanya satu studio saja yang hingga kini memenuhi penghargaan hak kaya intelektual dirinya bersama tim Warkop.

"Walaupun itu udah lebih dari 20 tahun, karena ada undang-undang yang mengatakan, 20 tahun itu kontrak harus diperbaharui," terangnya.

"Penghargaan hak kaya intelektual saya harus sebut nih baru dipenuhi oleh Falcon Pictures," lanjut Indro.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X