Gunakan Kisah Tanpa Izin, Jenifer Lopez Dituntut Rp555 Miliar

- Rabu, 8 Januari 2020 | 19:58 WIB
(photo/Instagram/@jlo)
(photo/Instagram/@jlo)

Penyanyi Jenifer Lopez belakangan ini dituntut denda sebesar 40 juta dolar AS atau setara dengan Rp555 miliar oleh seorang penyanyi telanjang seputar peran dan keterlibatannya dalam film "Hustlers".

Bersadarkan dokumen pengadilan yang diperoleh melalui The Blast, rumah produksi milik Lopez, yakni Nuyorican Productions, STX Entertaiment, Gloria Sanchez Productions, dan Pole Sisters LLC, dituntut oleh wanita bernama Samantha Barbash.

Barbash sendiri merupakan sosok yang menginspirasi karakter dalam film "Hustlerts" yang diperankan oleh Lopez. Film ini juga mendapatkan ajang Golden Globe 2020.

Film ini mengisahkan kehidupan nyata Barbash sebagai penari telanjang (stripper) di Score's Gentlemen's Club di New York.

Menurut laporan TMZ, Barbash mengklaim bahwa dirinya digunakan dalam film itu tanpa seizinnya. Menurutnya hal itu justru mencemarkan namanya. Ia juga merasa keberatan dengan penggambaran karakter Ramona di dalam film itu yang menurutnya sanga menyingung dan tidak benar.

Menurut Barbash, ada beberapa adegan tetangnya yang dibuat dengan cara yang tidak bertanggung jawab, sehingga ia menuntut rumah produksi JLo untuk ganti rugi dan dengan denda masing-masing 20 juta dolar AS.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X