Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Beserta Syarat dan Iuran Wajib

- Selasa, 21 Juli 2020 | 12:04 WIB
BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) merupakan program jaminan sosial kesehatan yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013, keanggotaan BPJS Kesehatan bersifat wajib untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Karena itulah, daftar BPJS Kesehatan adalah suatu kewajiban bagi setiap orang, termasuk kamu juga nih, guys.

Manfaat Daftar BPJS Kesehatan Online

-
Ilustrasi pelayanan di BPJS Kesehatan (ANTARA/Khalis)

Mungkin kamu bertanya-tanya, sebenarnya apa sih manfaat daftar BPJS Kesehatan secara online maupun langsung?

#KAMUHARUSTAU, keberadaan program jaminan kesehatan ini memberikan segudang manfaat dari banyak aspek.

Adapun manfaat utama yang diperoleh setiap peserta BPJS Kesehatan, adalah:

  • Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Pertama

Fasilitas ini mencakup pelayanan promotif, preventif, dan kuratif dari dokter umum, dokter gigi, rawat inap, serta layanan persalinan dan bayi baru lahir.

  • Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat Lanjut

Fasilitas ini meliputi rawat jalan, rawat inap, dan pelayanan jenazah pada pasien yang meninggal di Faskes.

  • Pelayanan Gawat Darurat
  • Pelayanan Ambulans
     

Iuran BPJS Kesehatan yang Wajib per Bulan

-
Ilustrasi layanan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, iuran BPJS Kesehatan yang wajib dibayar setiap peserta terbagi dalam 3 kelas, antara lain:

  1. Kelas I: Rp160.000/bulan (untuk 1 orang)
  2. Kelas II: Rp110.000/bulan (untuk 1 orang)
  3. Kelas III: Rp42.000/bulan (untuk 1 orang)
     

Untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini, kamu tak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Ada cara mudah bayar iuran BPJS Kesehatan, yakni transfer via mobile banking, melalui layanan aplikasi non bank, dan menggunakan sistem e-payment dari BPJS.

Pendaftaran sebagai Peserta BPJS Kesehatan

-
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Lalu, bagaimanakah cara mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan?

Untuk pendaftarannya, kamu dapat langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Agar tidak lama mengantre, kamu sebaiknya datang lebih pagi karena seluruh proses memakan waktu cukup panjang.

Halaman:

Editor: Administrator

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X