Mengharukan, Hakim Berhati Mulia Potong Denda Nenek Penderita Kanker yang Kena Tilang

- Selasa, 21 September 2021 | 13:57 WIB
Hakim berhati mulia memotong hukuman denda nenek penderita kanker yang melanggar lalu lintas (Istimewa)
Hakim berhati mulia memotong hukuman denda nenek penderita kanker yang melanggar lalu lintas (Istimewa)

Suasana mengharukan terjadi di sebuah persidangan pelanggaran lalu lintas di AS. Seorang hakim berhati mulia memotong hukuman denda seorang nenek penderita kanker yang kena tilang akibat melanggar lalu lintas.

Momen mengharu biru itu diunggah dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Caught in Providence beberapa waktu lalu.

Semuanya berawal dari saat hakim ketua, Frank Caprio memanggil salah seorang pelanggar lalu lintas yang akan duduk di kursi pesakitan pengadilan. Dia adalah seorang nenek yang tak disebutkan namanya.

Setelah nenek tersebut duduk, Caprio mulai menjelaskan kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa. Melalui rekaman CCTV, terlihat jelas bahwa nenek tersebut melanggar lampu lalu lintas.

Baca juga: Tukang Parkir Ini Terharu Dikasih Rezeki Nomplok: Untuk Bayar Uang Sekolah Anak

Kepada hakim Caprio, si nenek menjelaskan bahwa dia saat ini sedang mengalami kanker paru-paru. Ketika melanggar lampu lalu lintas, saat itu dia terburu-buru hendak pergi ke rumah sakit untuk melakukan perawatan kemoterapi.

"Saya baru saja melakukan pengangkatan paru-paru. Saya melanggar lampu lalu lintas saat dalam perjalanan ke rumah sakit untuk kemoterapi," ungkap nenek tersebut.

Menurut undang-undang yang berlaku, nenek tersebut akan dikenakan hukuman denda sebesar 170 dolar AS atau sekitar Rp2,5 juta.

Sementara menurut pengakuan nenek tersebut, dia belum bisa membayar denda karena hanya mengantongi uang sebesar 60 dolar atau sekitar Rp800 ribu. Tak hanya itu, dia juga mengaku harus mengumpulkan duit untuk membayar sewa rumah.

Mendengar cerita itu, hakim Caprio merasa tersentuh. Dia memotong hukuman denda si nenek sesuai dengan uang dimiliki, yakni sebesar 60 dolar AS.

Namun, hakim meminta nenek tersebut hanya membayar 40 dolar AS atau sekitar Rp500 ribu saja, sementara sisa 20 dolar AS untuk sarapan nenek tersebut.

"Aku sangat bersimpati kepadamu. Aku tau kamu sedang tidak baik-baik saja. Aku jadikan itu sebuah pertimbangan. Aku tak mau menambah masalah kamu," ungkap hakim Caprio.

"Aku hanya menjatuhkan hukuman denda 40 dolar AS yang seharusnya 170 dolar AS. Aku sisakan 20 dolar AS untuk sarapan kamu. Aku tidak meminta uang kamu semua" lanjut dia.

Mendengar itu, nenek tersebut tak kuasa menahan tangis. Air matanya jatuh berlinangan. Tampak hadirin yang berada di dalam ruang persidangan pun ikut terharu mendengar keputusan hakim berhati mulia itu.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X