Apakah kamu sering mengeluh tentang pekerjaan di kantor? Menjadi karyawan di sebuah perusahaan seringkali membuat seorang jenuh. Terlebih jika pekerjaan sedang menumpuk. Namun,tTernyata menjadi seorang karyawan mempunyai keuntungan tersendiri, lho.
Sebelum kamu berniat untuk berhenti bekerja dan banting setir menjadi pengusaha, coba lihat dulu beberapa keuntungan yang bisa kamu terima saat menjadi karyawan.
1. Mendapatkan cuti
Menjadi karyawan mempunyai jatah cuti. Di beberapa kantor ada yang memberi jatah cuti sampai 24 selama setahun. Kamu bisa memanfaatkan waktu cuti untuk liburan, acara keluarga, atau keperluan mendadak. Cuti merupakan hak karyawan yang bisa diambil kapan saja.2. Jam kerja teratur
Karyawan mempunyai jam kerja dan jam pulang secara teratur. Kamu juga bisa menikmati waktu libur dan tanggal merah secara bebas. Pekerjaan yang dikerjakan pada saat waktu libur akan dihitung oleh perusahaan sebagai jam lembur dan akan ada kompensasi yang karyawan terima.3. Mandiri secara finansial
Keuntungan utama menjadi karyawan adalah kamu akan menerima pendapatan tetap setiap bulan. Kamu sudah mandiri secara finansial dan bisa mengatur sendiri keuangan. Meskipun uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, jangan lupa untuk ditabung ya.4. Mendapat asuransi kesehatan
Kebanyakan karyawan akan dijamin asuransi kesehatan. Mulai dari rawat jalan, rawat inap, biaya operasi sekalipun akan ditanggung sebagian oleh perusahaan. Tidak jarang karyawan juga akan mendapatkan asuransi tenaga kerja yang berguna untuk masa depan.5. Menambah pengetahuan
Bekerja di sebuah perusahaan akan membuat kamu menambah pengetahuan. Ada beragam hal baru yang bisa kamu pelajari. Kamu pun dapat mempelajari gagasan bisnis baru.Kamu pun bisa belajar dengan sistem dan budaya kerja yang berbeda. Konflik di tempat kerja yang kadang muncul bisa meningkatkan kemampuan kamu dalam mengatasi masalah.