Polisi Ciduk Pelaku Pencuri Anjing di Jakbar, Sempat Dijual ke Pasar Jatinegara

- Sabtu, 6 Mei 2023 | 15:28 WIB
Anjing yang menjadi korban pencurian (Dok. Istimewa)
Anjing yang menjadi korban pencurian (Dok. Istimewa)

Warga Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat melapor ke polisi usai anjing kesayangannya berjenis Shih Tzu Mix Schnauzer, hilang dicuri orang. Pelakunya sempat ingin menjual hewan tersebut ke Pasar Jatinegara, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, Iptu Rachmad Wibowo menyebut laporan polisi itu diterima pihaknya saat H-2 sebelum hari raya idul fitri. Korban mempunyai bukti rekaman kamera CCTV yang berisi momen hewan peliharaanya dicuri.

"Pelapor mengecek CCTV rumahnya, ternyata anjing peliharaannya diambil oleh pengendara sepeda motor tidak dikenal yang berboncengan dengan menggunakan sepada motor Vario, lalu kejadiannya dilaporkan ke Polsek Tambora," kata Iptu Wibowo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga: Terekam CCTV! Aksi Pencurian Anjing Golden di Medan, Anjing Diberi Racun Sebelum Dicuri

Usai mendapat informasi tersebut, polisi bergerak mengamankan satu pelaku berinisial DNS (20) di kontrakannya di kawasan Kabupaten Bekasi. Namun, ada satu pelaku yang hingga saat ini belum tertangkap.

Anjing Korban Sempat Hendak Dijual di Pasar Jatinegara

-
Pelaku pencurian anjing (Dok. Istimewa)

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah mencoba menjual anjing hasil curiannya ke Pasar Jatinegara. Sayangnya, para pedagang di sana tidak berani membeli hewan tersebut.

"Pelaku membawa anjing ke Pasar Jatinegara untuk dijual seharga Rp 2,5 juta namun, tidak ada yang berani membeli karena tidak ada surat-suratnya," kata Wibowo.

Baca Juga: Pearl, Anjing Chihuahua Terpendek di Dunia: Ukurannya Lebih Kecil dari Remote!

Karena gagal dijual, kembali membawa anjing tersebut ke kosannya. Kemudian, tersangka mengaku jika anjing tersebut hilang usai gagal dijual.

Kasus Tidak Diusut Polisi

Meski terbukti bersalah, polisi tetap menerapkan restorative justice dalam perkara ini. Hal tersebut lantaran pihak korban dan pelaku sudah sepakat untuk berdamai.

"Keluarga pelaku dan korban saat ini sudah sepakat berdamai. Polsek Tambora saat ini masih proses penghentian penyidikan melalui mekanisme restorative justice," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X