Saat perayaan Hari Valentine 2023 mulai dekat, Dinas Pendidikan Kota Depok keluarkan Surat Edaran untuk melarang merayakan momen yang dianggap sebagai hari kasih sayang bagi pelajar di wilayahnya.
"Penerbitan SE merupakan bagian dari upaya membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno di Depok, Sabtu (11/2/2023).
Dilansir Antara, Sutarno mengatakan bahwa pelarangan pelajar merayakan maupun mengikuti perayaan Hari Valentine ditujukan untuk menghindarkan pelajar dari kegiatan yang dapat bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya Indonesia.
Baca juga: Rayakan Hari Valentine, Kylie Jenner Dapat Ratusan Bunga Mawar dari Travis Scott
Surat edaran yang diterbitkan pada 9 Februari 2023 itu, menurut dia, sudah disampaikan kepada para pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), kepala SD dan SMP, serta pemimpin lembaga pendidikan non-formal di Kota Depok.
Pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pemimpin lembaga pendidikan non-formal diminta menyampaikan ketentuan dalam surat edaran tersebut kepada para peserta didik serta mengawasi penerapan ketentuan tersebut di satuan pendidikan.
Selain itu, para pengawas sekolah, kepala sekolah, dan pemimpin lembaga pendidikan non-formal diminta menanamkan nilai-nilai budaya Indonesia pada para pelajar.
Artikel Menarik Lainnya: