Malaysia Larang Panggilan 'Sayang' dan 'Dear' ke Rekan Kerja, Dianggap Pelecehan Seksual

- Rabu, 10 Mei 2023 | 09:31 WIB
Ilustrasi rekan kerja yang melakukan panggilan sayang atau dear. (Freepik/jcomp).
Ilustrasi rekan kerja yang melakukan panggilan sayang atau dear. (Freepik/jcomp).

Sebuah peraturan yang unik di lingkungan kerja diterapkan di Malaysia. Salah satunya memanggil rekan kerjanya dengan cara yang genit.

Mengutip situs Malaymail, Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA) baru-baru ini mengumumkan aturan baru pagi para pekerja. 

Dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh pegawai agar tidak diberhentikan dari pekerjaan.

Salah satunya adalah memanggil rekan kerja dengan panggilan "sayang" atau "dear".

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Rekan Kerja Terbaik yang Bikin Lingkungan Kantor Lebih Nyaman

-
Ilustrasi rekan kerja yang melakukan panggilan sayang atau dear. (Freepik/jcomp).

 

SPA menyatakan, memanggil seseorang dengan kata "sayang" atau "dear" di tempat kerja termasuk pelecehan seksual dan pelanggaran disiplin untuk departemen dan lembaga pemerintah.

Larangan tersebut tertuang dalam buku “Tata Cara Tindakan: Tata Tertib”, dalam Gangguan Seksual-Peraturan 4A yang ada di dalam daftar “larangan-larangan serta perkara khusus”.

SPA menambahkan bahwa perselingkuhan di antara pegawai negeri juga akan mengakibatkan tindakan disipliner.

Baca Juga: Tak Selalu Buruk, Ini Beberapa Hal Positif saat Kamu Pacaran dengan Rekan Kerja

Pelanggaran lain yang tercantum dalam surat edaran itu adalah absen dari tugas, tidak masuk dan keluar, menyerahkan sertifikat medis palsu, penyalahgunaan narkoba, membuat pernyataan publik di media sosial dan pelanggaran pengadaan.

SPA mengatakan hukuman untuk setiap pelanggaran akan ditentukan oleh dewan disiplinnya sesuai dengan Peraturan (Perilaku dan Disiplin) Pejabat Publik tahun 1993, dan dapat berupa peringatan, denda, diskualifikasi gaji, skorsing, penurunan pangkat atau pemecatan.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X