Di Bekasi Dapat Penghargaan, Korban Begal di Ogan Ilir Jadi Tersangka Lawan Pelaku

- Selasa, 28 Februari 2023 | 16:23 WIB
Beda nasib, Mohamad Irfan Bahri korban begal terima penghargaan lawan pelaku, di Ogan Ilir jadi tersangka. (Handover)
Beda nasib, Mohamad Irfan Bahri korban begal terima penghargaan lawan pelaku, di Ogan Ilir jadi tersangka. (Handover)

Masih ingat dua orang pemuda di Bekasi yang melawan pelaku begal saat ingin merampas motornya kemudian mendapatkan penghargaan dari Polisi?

Sempat jadi tersangka karena dinilai melakukan pembunuhan setelah terjadi perkelahian hingga nyawa pelaku melayang. Namun kemudian statusnya itu diturunkan karena mereka bukan sebagai pelaku tapi korban begal.

Peristiwa itu terjadi pada Mohamad Irfan Bahri (MIB) dan Ahmad Rafiki (AR) di Flyover Summarecon, Bekasi pada 2018 lalu.

Kali ini kasus yang nyaris sama terjadi di Ogan Ilir. Juandi (37) Warga Dusun 1 Desa Tanjung Lalang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka. Dia bersama dua orang lainnya terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Kapolres Ogan Ilir Jadi Sorotan Usai Tetapkan Korban Pencurian Motor Jadi Tersangka

Eko Hardiansyah (34) tewas meregang nyawa saat berusaha untuk mencuri motor milik Juandi  di Desa Tanjung Tambak, Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sabtu 31 Januari 2023. 

Pelaku tewas dihajar massa, usai teriakan "maling" dari korban membuat pelaku lari tunggang langgang hingga terpojok lalu terjadilah pengeroyokan. Nyawa Eko pun tak dapat diselamatkan.

“Mereka (IM, AD dan JN) mengakui perbuatannya itu dan saat ini ketiganya ditahan di ruang tahanan Mapolres Ogan Ilir sebagai tersangka,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso seperti yang dikutip ANTARA, Selasa (28/2/2023).

Kronologis kejadian

Sebelum Eko tewas di amuk massa, rupanya Eko sempat mengancam dan mengibaskan senjata tajam jenis pisau kepada warga yang saat itu mengepung dan memergokinya mencuri motor.

Motor milik tersangka Juandi ini awalnya terparkir di depan tempat dirinya pangkas rambut dengan posisi kunci kontak motor yang bersangkutan masih berada di stop kontak motornya

Melihat ada kesempatan itu, Eko kemudian mencoba melakukan pencurian terhadap sepeda motor tersebut. Padahal, kala itu korban juga tengah membawa motornya. Motornya pun ia sembunyikan disemak-semak dekat lokasi kejadian.

Baca juga: Kronologi Lengkap Korban Begal Ogan Ilir Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Junaidi yang meligat motornya dilarikan korban, pun bersama saksi yang saat itu memangkas rambut berteriak "maling" sehingga mengundang respon massa. Mendengar teriakan itu, warga akhirnya keluar dan mengepung korban Eko.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X