Akhir perjalanan tiga dari empat orang narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang sebelumnya kabur dan kemudian berhasil ditangkap.
Tim gabungan Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polres Kotim meringkus mereka saat berencana melarikan diri ke Malaysia atau Brunei Darussalam.
Dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang narapidana yang diamankan di Polresta Palangka Raya, mereka mengaku berencana untuk melarikan diri ke Malaysia atau Brunei Darussalam melalui jalur darat.
"Apabila mereka sampai di salah satu negara tersebut, mereka akan bekerja sebagai sopir karena salah satu di antara mereka pernah bekerja di negara tetangga tersebut," kata Dirkrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu di Palangka Raya, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Festival Tambun Bungai di Kalteng Dekatkan Masyarakat dengan Tradisi Dan Budaya
Dijelaskan Faisal, setelah berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Jumat, 3 Maret 2023, empat orang narapidana tersebut berjalan ke arah Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya.
Di daerah itu, narapidana bernama Panca Reno Rama Kencana Adi Wardana, Jihat Aji Nurmako, dan Prihartono berpisah dengan Abdurahman yang tidak mengikuti rencana dari tiga rekannya itu.
Baca juga: Gubernur Kalteng: Keberlanjutan Food Estate Memperkuat Pangan Indonesia
Kemudian narapidana atas nama Panca Reno Rama Kencana Adi Wardana, Jihat Aji Nurmako, dan Prihartono melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua unit, sedangkan di Kabupaten Katingan satu unit.
"Dari hasil curian tersebut digunakan untuk melarikan diri hingga pelarian mereka terkuak saat berada di kawasan perkebunan kelapa sawit milik PT Agro Sampit pada Selasa (7/3) siang," ucapnya.
Dalam perkara ini, dua orang di antaranya masih menjalani pemeriksaan atas kasus pencurian sepeda motor yang mereka lakukan, sedangkan jenazah Prihartono kini masih berada di RS Bhayangkara dan akan dimakamkan.
Untuk otak pelaku dari pelarian tersebut adalah Jihat dan Prihartono.
"Saya juga tegaskan untuk narapidana yang masih melarikan diri atas nama Abdurahman agar segera menyerahkan diri, apabila tidak mendengarkan imbauan dari kami maka jangan salahkan petugas ketika pada saat penangkapan dilakukan tindakan tegas dan terukur," tegas Perwira Polri berpangkat melati tiga itu.