Dear Sis, KDRT Jangan Dipendam, Adukanlah ke Orang yang Tepat

- Sabtu, 5 Februari 2022 | 13:54 WIB
Ustazah Oki Setiana Dewi saat berada di Central Park, New York pada musim dingin. (Instagram @okisetianadewi)
Ustazah Oki Setiana Dewi saat berada di Central Park, New York pada musim dingin. (Instagram @okisetianadewi)

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukanlah tindakan yang harus dipendam. Hanya saja, KDRT juga tidak baik bila diceritakan kepada semua orang.

“Keluarga dibangun atas saling menyayangi dan mencintai. Jika terjadi KDRT, upayakan untuk diceritakan pada orang yang tepat guna mendapat nasihat dalam menghentikan kekerasan rumah tangga itu,” kata Cholil, dikutip dari Antara pada Sabtu (5/2/2022).

Cholil menuturkan, semua masalah dalam keluarga dapat diselesaikan dengan keimanan yang sesuai dengan petunjuk Tuhan Yang Maha Esa. Keluarga dapat membicarakan masalah tersebut melalui asas kekeluargaan.

Tetapi, apabila masalah tidak bisa diselesaikan secara baik-baik, maka korban dapat melalui jalur hukum, seperti melapor ke pihak yang berwenang atau melakukan perceraian.

“Tapi pilihan jalur aparat hukum ini adalah pilihan terakhir. Itupun jika sudah tak bisa kompromi secara baik-baik. Bismillah, keluarga itu harus banyak belajar karena masalahnya terus terbarukan dan kerumitan dalam keluarga makin bertambah,” ucapnya.

Sementara itu, ulama Nahdatul Ulama (NU) Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah mengatakan bahwa Rasulullah SAW tidak pernah memukul apa pun dengan tangannya, apalagi wanita dan pembantu.

"Hadits Aisyah tadi, di dalam kitab Majmu, di situ disebutkan hadits ini adalah dalil bahwa lebih utama tidak memukul istri," ujar Gus Miftah dalam unggahan Instagramnya, Jumat (5/2/2022).

Menurut Gus Miftah, seorang suami kadang-kadang berlebihan dalam melegitimasi dirinya sebagai pemimpin rumah tangga.

"Kadang-kadang, suami berlebihan dan terlalu jauh melegitimasi dirinya sebagai imam. Padahal, kadang belum bisa jadi imam yang baik, belum bisa menjadi pemimpin rumah tangga yang bertanggung jawab," ujar Gus Miftah.

"Istri juga banyak membantu rumah tangga, ekonomi, mengasuh anak, menyelesaikan pekerjaan rumah, melayani suami. Maka kita tidak boleh sewenang-wenang terhadap istri," lanjut dia.

Terpisah, Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan bahwa KDRT tidak boleh disembunyikan. Justru, KDRT harus diungkap agar tidak terulang lagi.

Berdasarkan substansi KDRT melalui perspektif Islam, yang dengan tegas mengatakan bahwa kekerasan terhadap seorang istri merupakan tindakan yang dilarang dalam banyak hadits, bahkan Al Quran.

“Ada Al Quran yang dengan sangat clear mengatakan wa'asyiruhunna bil ma'ruf. Bahwa pergaulan atau relasi, gauililah istrimu dengan ma’ruf, itu relasi tidak hanya bergaul dalam arti bersetubuh ya,” kata Ulfah menanggapi ceramah Oki Setiana Dewi, dikutip dari Antara, Sabtu (5/2/2022).

Dalam agama Islam, menurut Ulfah, ditekankan bahwa seluruh interaksi kehidupan selama masa perkawinan haruslah bersifat ma’ruf, baik, dan bermartabat, sehingga saat menyampaikan ceramah mengenai KDRT, ada baiknya pendakwah memahamkan kembali bagaimana kedudukan relasi itu dalam ajaran Islam.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X