Viral Ultimatum Kasatlantas Tantang Pengendara Moge yang Bodong, Eh Malah Minta Maaf

- Rabu, 21 September 2022 | 18:27 WIB
Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda akhirnya minta maaf ke pengendara moge. (Dok. Polrestabes Makassar)
Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda akhirnya minta maaf ke pengendara moge. (Dok. Polrestabes Makassar)

Kasatlantas Polrestabes Makassar beri ultimatum tenggat waktu 7x24 jam kepada pengendara motor gede (moge) dinilai bodong untuk mendaftarkan kendaraannya ke sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat), akhirnya permintaan maaf.

Video permintaan maaf Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda pun beredar di media sosial seperti yang dilihat Indozone, Selasa (21/9/2022).

Tampak pernyataan AKBP Zulanda yang tadinya dengan lantang mau berhadapan dengan pengendara moge, namun kini tampak keder untuk berhadapan sama mereka.

Lalu apa alasannya?

"Saya memberikan waktu kepada seluruh pemilik kendaraan besar atau moge 7x 24 jam wajib mendaftarkan dirinya apabila kendaraan tersebut belum terdaftar ke Samsat," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda pada Minggu (18/9/2022).

Baca juga: Agnez Mo Dituduh Ogah Lakukan '3S' Usai Manggung di Makassar, Fans: Dikira Indomart!

Zulanda juga mengaku lalai atas pernyataan yang dilontarkannya ihwal razia Moge.

Ultimatum keras AKBP Zulanda itu ditujukan bagi pemilik kendaraan Motor Gede (Moge) untuk melengkapi surat-surat kendaraannya.

"Moge yang tidak memiliki surat-surat saya akan tindak tegak lurus, saya pastikan siapapun itu yang menelepon saya atau menghubungi rekan-rekan sudah tau siapa saya di sini selagi saya lurus tidak akan bisa dibengkokkan," katanya ketika itu.

Ultimatum AKBP Zulanda itu kemudian viral di media sosial, jika dalam waktu 7x24 jam tidak melengkapi surat-surat kendaraan akan dilakukan tindakan hukum sebagai tindak pidana kejahatan.

"Kalau dia dalam 7 hari dia tidak mendaftarkan, saya akan tangkap. Saya kasih kesempatan terakhir atau dia tidak berkomitmen melakukan cek fisik untuk mendaftar kendaraan maka kendaraan tersebut akan saya serahkan ke reskrim sebagai tindak pidana kejahatan," sebutnya.

Namun entah kenapa belum sampai waktu ultimatum itu berjalan, sang Kasatlantas buru-buru meralat pernyataannya dengan menyebut kalau ucapannya yang viral di media sosial tidak berdasarkan fakta yang ada.

"Menyikapi statement yang saya sampaikan di depan kantor Polrestabes Makassar pada saat presscom, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh komunitas moge yang ada di Indonesia khususnya yang ada di kota Makassar," kata AKBP Zulanda.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X