Gaya Hidup AKP Eko Marudin, Kasat Reskrim Boyolali yang Bilang 'Enak' ke Korban Rudapaksa

- Selasa, 18 Januari 2022 | 18:35 WIB
AKP Eko Marudin semasa masih menjabat Kasat Reskrim Polres Batang. (Tangkapan layar YouTube Trie Tanpa Kucir)
AKP Eko Marudin semasa masih menjabat Kasat Reskrim Polres Batang. (Tangkapan layar YouTube Trie Tanpa Kucir)

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin resmi dicopot dari jabatannya usai kasus pelecehan verbal terhadap seorang perempuan berinisial R, korban pemerkosaan yang melaporkan kasus kepada pihak Reskrim Polres Boyolali.

"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (18/1/2022).

Berdasarkan penelusuran Indozone, sebelum menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Boyolali, AKP Eko menduduki jabatan yang sama di Polres Batang, Jawa Tengah.

-
AKP Eko Marudin semasa masih menjabat Kasat Reskrim Polres Batang. (Tangkapan layar YouTube Trie Tanpa Kucir)

Saat masih bertugas di Polres Batang pada tahun 2017, Eko pernah menangani kasus kehilangan orang yang belakangan diketahui bahwa orang tersebut diduga menggandakan uang.

Dalam kesehariannya, Eko memakai kaca mata dengan bingkai hitam. Ia juga suka memakai kalung besi panjang.

Saat tidak bertugas, Eko suka memakai kaos berkerah dengan warna gelap.

Kronologi

-
AKP Eko Marudin semasa masih menjabat Kasat Reskrim Polres Batang. (Tangkapan layar YouTube Trie Tanpa Kucir)

Untuk diketahui, korban R diperkosa oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian yang bertugas di Polda Jateng, pada Senin, 10 Januari 2022.

Saat itu, R bertemu dengan pelaku pemerkosaan, yang mengaku dapat membantu mengeluarkan suami R yang ditahan di sel tahanan Polres Boyolali karena terlibat kasus judi.

Saat bertemu dengan pelaku, R diajak oleh pelaku naik mobil untuk menuju Polres Boyolali. Namun, bukannya ke kantor polisi, pelaku malah membawa R ke sebuah hotel di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang, disertai ancaman dengan senjata tajam. Di sana, R diperkosa oleh pelaku.

Setelah diperkosa, R akhirnya berhasil kabur dari hotel tersebut saat pelaku tengah tertidur. Dari hotel tersebut, R pulang naik taksi online ke Boyolali.

-
Korban R didampingi penasihat hukumnya, Hery Hartono. (Tangkapan layar YouTube)

Pengacara R, Hery Hartono menjelaskan, setelah diperkosa, R dan saudaranya mencoba melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polres Boyolali.

Namun bukannya dilayani dengan baik, R justru dilecehkan oleh AKP Eko dengan kata-kata tak pantas.

"Lha piye? Penak? (lha gimana? Enak?)," kata Hery, menirukan ucapan AKP Eko saat itu yang diceritakan oleh kliennya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Sumber: Liputan dan wawancara

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X