Adab Makan dan Minum dalam Islam Menurut Alquran dan Hadis

- Senin, 19 April 2021 | 14:44 WIB
Ilustrasi adab makan dan minum dalam Islam (photo/istock/Rawpixel)
Ilustrasi adab makan dan minum dalam Islam (photo/istock/Rawpixel)

Adab makan dan minum adalah tata cara yang dilakukan sebelum, saat, dan setelah makan dan minum.

Dalam Islam, aturan mengenai adab makan dan minum bersumber dari Alquran dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Menerapkan adab makan dan minum dalam Islam, dapat memberikan keberkahan dan memiliki manfaat nyata dari segi kesehatan.

Adab Makan dan Minum Menurut Islam

Islam telah mengatur banyak hal dalam kehidupan sehari-hari, termasuk adab makan dan minum. Berikut ini Indozone rangkum adab makan dan minum dalam Islam.

1. Mengonsumsi Makanan Halal

 

-
Ilustrasi mengonsumsi makanan halal (photo/istock/shock)

Adab makan dan minum dalam Islam, yang pertama adalah kewajiban mengonsumsi makanan halal.

Makanan halal yang dimaksud bukan hanya mengenai kandungan zatnya, melainkan juga cara memperolehnya, cara memprosesnya, cara menyimpannya, dan cara menyajikannya.

Mengonsumsi makanan halal, akan menyehatkan tubuh dan mencegah berbagai penyakit.

Sebaliknya, makanan yang haram membawa mudarat dan berbahaya bagi kesehatan.

Misalnya alkohol yang bisa merusak organ hati, dan daging babi yang dapat memicu penyakit cacing pita.

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala." (QS. Al Maidah: 3)

Tak hanya itu, mengonsumsi makanan haram cenderung akan melahirkan perbuatan maksiat, menghambat terkabulnya doa, dan menolak amalan.

Hal tersebut telah disampaikan Nabi Muhammad SAW kepada sahabat Sa’ad Abi Waqqash:

"Wahai Sa'ad, perbaikilah makananmu, niscaya doamu mustajab. Demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sesungguhnya jika seorang hamba yang melemparkan satu suap makanan yang haram ke dalam perutnya, maka tidak diterima amalnya selama 40 hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR. Ath-Thabrani)

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X