Kemendag Arab Saudi Sweeping Barang Berwarna Pelangi, Dianggap Promosikan LGBT

- Senin, 20 Juni 2022 | 15:05 WIB
Seorang aparat Kementerian Perdagangan Arab Saudi merazia benda-benda berwarna pelangi. (Twitter/@MCgovSA)
Seorang aparat Kementerian Perdagangan Arab Saudi merazia benda-benda berwarna pelangi. (Twitter/@MCgovSA)

Pemerintah Arab Saudi semakin menunjukkan antipatinya terhadap homoseksualitas dan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Bahkan, simbol-simbol yang dipersepsikan sebagai bentuk kehadiran LGBT mereka basmi tanpa kompromi.

Teranyar, Kementerian Perdagangan Arab Saudi melakukan sweeping barang-barang dagangan berwarna pelangi yang beredar di pasar, termasuk mainan anak-anak.

Salah satu video cuplikan sweeping diunggah oleh akun Twitter Kementerian Perdagangan Arab Saudi.

-
Seorang aparat Kementerian Perdagangan Arab Saudi merazia benda-benda berwarna pelangi. (Twitter/@MCgovSA)

Dalam video tersebut, aparatur dari Kemendag Arab Saudi mendatangi sebuah toko yang menjual pakaian, mainan, dan keperluan anak-anak. Mereka memotret dengan ponsel mereka barang-barang yang berwarna pelangi, meskipun tak ada sangkut pautnya dengan aktivitas LGBT.

Dilansir Channel News Asia yang mengutip dari AFP, barang-barang yang di-sweeping termasuk busur, rok, topi, dan tempat pensil berwarna pelangi, sebagian besar dibuat untuk anak kecil, menurut laporan yang disiarkan pada Selasa (14 Juni 2022) malam oleh kanal berita Al-Ekhbariya yang dikelola pemerintah Arab Saudi.

"Kami menyisir barang-barang yang bertentangan dengan agama Islam dan moral publik, yang mempromosikan warna homoseksual yang menargetkan generasi muda," ujar seorang pejabat dari Kemendag Saudi.

Sambil menunjuk ke arah bendera pelangi, seorang jurnalis mengatakan, "Bendera homoseksualitas ada di salah satu pasar Riyadh."

Warna-warna itu mengirimkan "pesan beracun" kepada anak-anak, menurut laporan itu.

Homoseksualitas adalah pelanggaran berat potensial di Arab Saudi, yang dikenal dengan interpretasinya yang ketat terhadap hukum syariah Islam yang menjadi dasar dari seluruh sistem peradilannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X