Dampak Virus Corona, Bisnis Event Organizer Kewalahan Hadapi Penurunan Omzet

- Selasa, 7 April 2020 | 15:00 WIB
Ilustrasi dekorasi pernikahan. (Pexels/Ivan)
Ilustrasi dekorasi pernikahan. (Pexels/Ivan)

Tak hanya membawa kekhawatiran dan kecemasan di kalangan masyarakat, pandemi virus corona juga berhasil menekuk bisnis event organizer (EO) dan wedding organizer (WO).

Sejak diputuskan sebagai pandemi, pemerintah mengambil kebijakan untuk menyetop semua aktivitas di luar rumah. Hal ini membuat banyak acara yang sudah direncanakan terpaksa harus ditunda bahkan dibatalkan.

Seperti yang diungkapkan Gisela Niken co-Founder Excitus Event Organizer, Covid-19 membuat sejumlah acara kliennya terganggu.

"Ada beberapa acara ulang tahun dan prom night sekolah yang seharusnya dilangsungkan pada bulan Maret-April 2020. Namun, pandemi virus corona membuat klien dan kami sebagai penyedia jasa terpaksa harus mengambil keputusan untuk membatalkan semua acara," kata Gisela Niken saat dihubungi Indozone melalui sambungan telepon, Selasa (7/4/2020).

-
Ilustrasi pernikahan. (Freepik/Prostooleh)

Situasi saat ini memang sangat tidak kondusif, demi memberikan keamanan dan kenyamanan pada semua pihak, Niken mengaku mengalami penurunan omzet hingga 80%.

"Mau gimana lagi, bisnis ini melibatkan banyak orang, bila dipaksa untuk tetap diselenggarakan risikonya akan terlalu besar. Tentu kami nggak mau hal itu terjadi. Bukan hanya EO, pihak yang turut bekerja sama seperti dekorasi, sound system, catering pun bernasib sama," jelas Gisela Niken.

Ia juga menambahkan bahwa selama tiga tahun menjalankan bisnis EO, tahun 2020 menjadi tahun terberatnya.

"Kita bukan hanya kehilangan banyak kesempatan. Tapi, after pandemi ini kita harus memperjuangkan klien kita untuk mendapatkan lokasi dan vendor-vendor. Mengingat banyak terutama wedding yang ditunda," tambahnya.

-
Ilustrasi dekorasi pernikahan. (Pexels/Asad Photo)

Kalaupun ada klien yang memaksakan acara ulang tahun tetap diselenggarakan, pihak EO hanya bisa berupaya mendekorasi di kediaman dengan maksimal tamu 10 orang terdiri dari keluarga inti.

"Pihak klien juga bisa menggunakan platform digital untuk mengundang tamu-tamu yang mereka inginkan," pungkasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X