Ada Siswi Lompat dari Gedung Sekolah, Apa Langkah KPAI?

- Senin, 20 Januari 2020 | 18:20 WIB
Ilustrasi korban bully (Unsplash/Mitch Lensink)
Ilustrasi korban bully (Unsplash/Mitch Lensink)

Peristiwa bunuh diri siswi SMPN di Jakarta Timur pada 14 Januari lalu, menjadi catatan kelam bagi dunia pendidikan. Siswi berinisial SN itu melakukan percobaan bunuh diri saat jam sekolah berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. SN  sempat di rawat 2 hari di ruang ICU sebelum menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis sore, (16/1/2020). 

Atas terjadinya kasus ini, melalui siaran pers, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), telah melakukan berbagai langkah untuk menelusuri penyebab peristiwa percobaan bunuh diri itu terjadi. Serta melakukan beberapa hal guna mencegah agar kejadian serupa tak terulang lagi.

Retno Listyarti, Komiisoner KPAI bidang Pendidikan menyampaikan, KPAI akan mendorong sekolah-sekolah di DKI Jakarta untuk menerapkan program Sekolah Ramah Anak (SRA) dan  membangun sistem pengaduan yang melindungi anak korban dan anak saksi.

-
Ilustrasi korban bully (Unsplash/Timothy Eberly)

“KPAI sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui kronologi peristiwa. namun menurut pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang sudah berkoordinasi dengan Sudin Pendidikan Jakarta Timur dan pihak sekolah menyatakan ananda tidak dibully di sekolah, hal ini bertentangan dengan postingan korban yang merasa kawan-kawannya tidak menyukainya selama ini,” papar Retno lewat pesan singkat kepada Indozone, Senin (20/1/2020).

Motif bunuh diri ananda SN sedang di dalami oleh pihak kepolisan, KPAI menghormati kerja kepolisian dan akan menunggu hasil pemeriksaaan. Pihak KPAI juga mempertanyakan peran wali kelas dan guru BK dalam permasalahan yang dihadapi SN, meski seandainya masalah keluarga memang benar adanya, namun empati dan kepekaan nampaknya tidak muncul pada wali kelas dan guru BK yang merupakan orangtua peserta didik selama berada di sekolah.  

“Sejatinya, orang dewasa di sekitar anak, baik orangtua maupun guru  memiliki kepekaan sehingga bisa mendeteksi gejala-gejala depresi seorang anak, agar dapat mencegah anak-anak melakukan tindakan bunuh diri,” lanjutnya.

Alasan seorang remaja melakukan percobaan bunuh diri bisa begitu rumit yang sekaligus pada sisi lain mungkin bukan suatu hal yang dianggap berat bagi orang dewasa pada umumnya. Oleh karena itu, jangan langsung menghakimi remaja yang sedang dirundung masalah.


“KPAI akan melakukan pengawasan ke sekolah ananda SN pada Senin (20/1/2020) siang, didampingi Sudin Pendidikan Jakarta Timur wilayah 2 dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Menurut info dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dalam waktu bersamaan juga akan ada kunjungan Komisi E bidang Pendidikan DPRD DKI Jakarta terkait kasus ananda SN,” tukasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X