Pada Sabtu (27/6), Sama El-Masry yang merupakan penari perut asal Mesir ini divonis penjara selama 3 tahun atas tuduhan menghasut tindakan asusila yang bisa mengundang nafsu melalui rekaman video yang diunggah ke TikTok.
Saat ini pemerintah memang Mesir sedang mencari para influencer di Instagram dan TikTok yang dianggap menampilkan seksualitas.
Dilaporkan koran Mesir Al-Ahram Sama El-Masry telah ditahan pada April lalu karena video TikTok. Jaksa menilai foto dan video yang beredar di sosial media bisa menimbulkan pikiran seksual.
Sama sendiri menolak hal itu dengan mengatakan video dan fotonya telah dicuri dari handphonya dan dibagikan ke media sosial tanpa persetujuan.
Meski demikan, persidangan telah memutuskan bahwa dirinya telah melanggar prinsip dan nilai keluarga di Mesir karena tindakan yang dianggap tidak bermoral saat menggunakan media sosial.
Menanggapi kasus ini, pengacara hak asasi manusia untuk perempuan Entessar el-Saeed mengkritik hukum yang dianggap mendiskriminasi kaum perempuan tersebut.
Hal tersebut bukanlah hal pertama yang terjadi di Mesir. Sebelumnya, ada aktris Rania Youssef pernah dituntut melakukan perbuatan mesum di depan publik karena pilihan gaunnya saat menghadiri Cairo Film Festival.