Maling Pakaian Dalam Ditangkap Polisi, Bakal Kapok atau Tidak?

- Minggu, 21 Juni 2020 | 09:08 WIB
Ilustrasi pakaian dalam (The Mirror)
Ilustrasi pakaian dalam (The Mirror)

Beberapa hari lalu masyarakat dihebohkan dengan postingan seorang pria di media sosial yang mengatakan dirinya mencuri pakaian dalam untuk dijadikan bahan masturbasi.

Lalu di Kediri, Jawa Timur, ada pula seorang pria yang ditangkap oleh polisi karena kedapatan melakukan hal serupa. Pria itu mengaku menjadikan pakaian dalam wanita sebagai fantasi seks dengan menghirup aromanya. 

Menurut psikolog Meity Arianty, STP., M.Psi, perilaku ini masuk kategori fetishisme yakni pelaku memiliki gairah seksual terhadap benda-benda mati seperti pakaian dalam. Biasanya benda-benda tersebut dapat membangkitkan hasrat seksual.

"Bahkan ada kalanya menggantikan hubungan intim yang sesungguhnya dengan orang Iain," kata Meity kepada Indozone saat dihubungi melalui pesan singkat.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, perilaku seperti ini membutuhkan penanganan lebih lanjut seperti konseling dan psikoterapi. Tujuannya untuk melihat sejauh mana fetishisme tersebut memengaruhi pelaku. Dengan begitu dapat membantu pelaku untuk mengontrol dirinya dan dapat menjadi lebih baik.

Sedangkan untuk pelaku yang ditangkap oleh polisi, ada beberapa kemungkinan yang bisa terjadi. Pertama, individu yang bersangkutan akhirnya jera dan merasa bersalah sehingga takut untuk mengulanginya lagi. Kedua, ada juga yang tetap berperilaku sama setelah keluar dari tahanan.

"Artinya penjara bisa menjadi solusi jangka pendek. Tapi kalau masalah utamanya tidak di-'bereskan', maka perilakunya tetap sama. Sebab yang dibutuhkan pelaku adalah bantuan untuk mengatasi perilakunya, sementara kadang penjara tidak menyelesaikan masalah dalam jangka panjang," pungkas Meity.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X