Kasus pencurian sepeda motor di Ogan Ilir, Sumatera Selatan jadi kontroversi karena korban pencurian malah jadi tersangka kasus pengeroyokan.
Eko Hardiansyah (34) tewas meregang nyawa saat berusaha untuk mencuri motor di Desa Tanjung Tambak, Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sabtu 31 Januari 2023.
Dia tewas diamuk massa karena melawan dan mengibaskan pisau saat berusaha ditangkap.
Juandi (37) pemilik motor bersama Imam Khazali (34) dan Ahmad Darmawan (34) jadi tersangka karena dianggap ikut pengeroyokan.
Dilansir Antara, Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso membenarkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan maling motor hingga tewas di daerah setempat, Rabu kemarin.
Baca juga: Kapolres Ogan Ilir Jadi Sorotan Usai Tetapkan Korban Pencurian Motor Jadi Tersangka
“Mereka (IM, AD dan JN) mengakui perbuatannya itu dan saat ini ketiganya ditahan di ruang tahanan Mapolres Ogan Ilir sebagai tersangka,” kata AKBP Andi Baso seperti yang dikutip ANTARA, Selasa (28/2/2023).
Polisi turut menyita barang bukti berupa video amatir rekaman pengeroyokan, pakaian, balok kayu, dua unit sepeda motor milik korban EH dan dua motor milik tersangka JN.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.
Menurut dia, mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik kepolisian memeriksa beberapa orang saksi dan didukung kecukupan alat bukti di antaranya video rekaman aksi pengeroyokan.
Dari hasil penyelidikan kepolisian tersebut didapatkan keterangan bahwa ketiganya diduga memprovokasi warga hingga terjadi peristiwa yang menewaskan EH, imbuhnya.
Baca juga: Pendaki Nyalakan Bom Asap Bisa Diancam Hukuman Penjara dan Denda Rp50 Juta
Eko yang sempat sempat dilarikan kepolisian ke rumah sakit terdekat di Ogan Ilir itu dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara dengan luka memar di bagian kepala dan tubuhnya.