Tindakan perundungan dan pembullyan masih menjadi isu hangat di lingkungan terdekat kita. Banyak mental seseorang terganggu karenamendapatkan perundungan, baik secara verbal maupun fisik.
Tidak hanya pada anak sekolahan, perundungan juga bisa terjadi di lingkungan kerja salah satu contohnya kasus perundungan dan pelecehan seksual seorang pegawai KPI.
Dikutip dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (kemdikbud) pembullyan atau perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
Pada tahun 2011 sampai 2019 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 2,473 laporan kasus perundungan.
Jika kamu mengalami perundungan di lingkungan sekolah atau lingkungan kerja berikut 3 hal yang bisa diterapkan.
1. Tanggapi dengan percaya diri
Ketika mengalami perundungan usahakan untuk tidak berkecil hati dan tetap percaya diri jika berpapasan dengan perundung. Dengan percaya diri
2. Laporkan pada orang dewasa atau pihak yang bertanggung jawab
Dengan melaporkan tindakan perundungan yang dialami diharapkan penanggung jawab tersebut bisa menjadi penengah untuk menemukan akar masalah dan menyelesaikannya.
3. Ceritakan kepada orang yang bisa dipercaya
Menceritakan masalah perundungan yang sedang dihadapi bisa mendapatkan respon berupa sudut pandang lain dari permasalahan yang sedang dihadapi, orang tersebut juga bisa memberikan saran mengenai cara menghadapinya dan dukungan untuk tetap tegar.
Jika kamu sedang mengalami perundungan di lingkungan sekolah silahkan laporkan melalui website sekolahaman.kemdikbud.go.id di bagian pengaduan.
Penulis: Iqlima Shofiyyah Nasution