Khawatir Disalahgunakan, Profesor Ini Usulkan Ganja Tak Dilegalisasi

- Rabu, 6 Juli 2022 | 14:06 WIB
Ganja. (Pexels/Aphiwat chuangchoem)
Ganja. (Pexels/Aphiwat chuangchoem)

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt. mengusulkan agar ganja tidak dilegalisasi meski untuk tujuan medis. Menurutnya, walaupun untuk tujuan medis, ia tetap tidak setuju dengan legalisasi ganja.

"Kalau saya, mudah-mudahan banyak sepakat dengan saya, bahwa say no untuk legalisasi ganja walaupun memiliki tujuan medis," ujar Zullies dalam sebuah webinar "Jalan Panjang Legalisasi Ganja Medis", dikutip dari Antara pada Rabu (6/7/2022).

Prof Zullies menambahkan, tanaman ganja, semua tanaman genus Cannabis, semua bagian tanamannya dan hasil olahannya termasuk dalam narkotika golongan I.

Berdasarkan Undang-undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, narkotika golongan I adalah narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi yang sangat tinggi untuk menyebabkan ketergantungan.

Zullies juga menyoroti kemungkinan adanya penyalahgunaan ganja yang besar jika tanaman tersebut dilegalisasi. Dia mengacu pada narkotika lain seperti morfin yang saat ini bisa diresepkan sebagai obat.

Namun, tanaman penghasilnya yakni opium tetap masuk dalam narkotika golongan I yang tidak dapat dijadikan terapi pengobatan.

Oleh karena itu, yang dapat dilegalkan adalah senyawa turunan ganja seperti cannabidiol, bukan tanamannya.

Pasalnya, senyawa tersebut tidak bersifat psikoaktif dan bisa digunakan sebagai obat berdasarkan uji klinis yang telah banyak dilakukan.

Kemudian perlu koordinasi dari semua pihak terkait yakni DPR, Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat regulasi pengembangan dan pemanfaatan obat yang berasal dari ganja.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X