Alasan Jamu Indonesia Diajukan sebagai Warisan Tak Benda UNESCO

- Rabu, 13 April 2022 | 08:16 WIB
Minuman herbal jamu. (Pixabay)
Minuman herbal jamu. (Pixabay)

Selangkah lagi, jamu akan menjadi Warisan Tak Benda UNESCO. Sebelumnya, budaya sehat jamu telah diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Indonesia ke UNESCO pada 7 April 2022.

Erwin J Skripsiadi selaku peneliti yang mewakili Ketua Tim Kerja Nominasi Budaya Sehat Jamu menjelaskan bahwa pengajuan nominasi budaya sehat jamu telah dilakukan sesuai dengan standar dan kaidah yang telah ditetapkan oleh UNESCO.

Proses riset itu sendiri dilakukan oleh Tim Riset Jamupedia, sebuah lembaga riset dan pengarsipan budaya sehat jamu di bawah bimbingan konsultan ahli Gaura Mancacaritadipura.

Baca juga: Jangan Sepele, 6 Tradisi Unik Ini Masuk dalam Warisan yang Dilindungi oleh UNESCO

Ada ratusan pelaku usaha yang dilibatkan dalam budaya sehat jamu. Mulai dari para perajin jamu, penjual jamu gendong hingga konsumen jamu yang ada di empat provinsi Indonesia yaitu Jawa Tengah, Daerah istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Seperti halnya budaya Indonesia yang lain, jamu adalah warisan budaya yang harus dijaga kelestariannya.

Jamu terbukti secara historis sebagai pengetahuan asli bangsa Indonesia yang telah digunakan selama ribuan tahun dari generasi ke generasi.

Gaura Mancacaritadipura selaku konsultan penelitian dan penulis dokumen ICH 02 nominasi budaya sehat jamu mengatakan, pengajuan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia ke UNESCO akan membuat budaya sehat jamu semakin dikenal di ranah internasional.

"Semoga Budaya Sehat Jamu yang telah menjadi kearifan lokal sejak zaman nenek moyang kita turut memberikan sumbangsih untuk ‘menyehatkan dunia’ yang saat ini sedang sakit. Ini saatnya Jamu menjamu Dunia," kata Gaura, dikutip dari Antara, Rabu (13/4/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X