Sebelum Melegalkan Pengomposan Mayat, AS Telah Buat Ladang Mayat Lebih Dulu

- Selasa, 28 September 2021 | 09:51 WIB
Ilustrasi mayat yang akan dibusukkan. (Istimewa)
Ilustrasi mayat yang akan dibusukkan. (Istimewa)

Tahun ini, Washington dan Colorado adalah 2 negara bagian di Amerika Serikat yang telah melegalkan jenazah manusia untuk dilakukan pengomposan untuk dijadikan pupuk. Hal itu sejalan dengan baru diberlakukannya UU yang mengizinkan pengomposan tubuh manusia. 

Hal itu pun mulai dilakukan oleh beberapa kalangan seperti sebuah keluarga di Colorado ini yang memilih untuk mengomposkan jenazah orang yang mereka sayang. Hasil pengomposan jenazah tersebut pun bisa disimpan sendiri atau disumbangkan ke pertanian. Namun, negara melarang hukum diperjualbelikan.

Jauh sebelum diberlakukan UU pengomposan mayat, Amerika Serikat dulunya juga punya ladang mayat. Ladang seluas 1 hektar itu terletak di tengah hutan yang berjarak beberapa kilometer dari Alcoa Highway di Tennessee.

Di ladang mayat tersebut, tubuh manusia dibiarkan membusuk di tempat terbuka, terendam di dalam air atau terkunci di bagasi mobil. 

Dikutip dari IFL Science, Selasa (28/9), semua mayat yang dibiarkan itu diawasi dengan ketat oleh para peneliti untuk dilihat apa yang selanjutnya terjadi.

Diketahui, ide ladang mayat itu diciptakan oleh seorang antropolog bernama William M.Bass di tahun 1971. Di masa itu, William diminta oleh penegak hukum untuk menganalisis tubuh seseorang dalam sebuah penyelidikan.

Sebuah kuburan yang terbuka kala itu ditemukan oleh polisi, dengan keadaan mayatnya yang masih segar.Kondisi itu yang kemudian membuat William mengatakan kalau studi tentang dekomposisi mayat diperlukan. 

Saat ini sudah ada 7 ladang mayat yang beroperasi di AS. Ketujuhnya mempelajari berbagai aspek dekomposisi, memberikan petunjuk penting bagi penegak hukum dalam investigasi kematian serta memberikan pelatihan forensik soal cara menangani tubuh manusia di TKP.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X