Doa Agar Tidak Tergoda Korupsi, Mudah Dihafalkan

- Senin, 7 Desember 2020 | 09:12 WIB
Ilustrasi berdoa. (Starfm)
Ilustrasi berdoa. (Starfm)

Korupsi sendiri merupkan tindakan yang dilarang hukum dan juga agama karena merugikan orang lain. Menahan godaan untuk tidak korupsi sebenarnya mudah asal ada kesadaran dari diri sendiri.

Dalam agama Islam sendiri, semua umat diwajibkan untuk mencari rezeki yang halal dan baik serta menjauhi yang diharamkan, dan korupsi adalah salah satu hal yang diharamkan tersebut.

Allah SWT berfirman: "Ya ayyuhallazina amanu kulu min tayyibati ma razaqnakum wasykuru lillahi ing kuntum iyyahu ta'budun."

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.

Adapun doa yang bisa dibaca agar terhindar dari korupsi dan dijauhkan dari rezeki yang haram yaitu:

"Allahumma innii as-aluka 'ilman naafi'a, wa rizqon thoyyibaa, wa 'amalan mutaqobbalaa."

Artinya: "Ya Allah, sungguh aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat (bagi diriku dan orang lain), rezeki yang halal dan amal yang diterima (di sisi-Mu dan mendapatkan ganjaran yang baik)." (HR. Ibnu Majah, no. 925 dan Ahmad 6: 305, 322. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Baca juga: Deretan 11 Menteri Era Reformasi yang Terlibat Korupsi

Kemudian, untuk terhindar dari godaan korupsi, perlunya meningkatkan rasa bersyukur. Ada pun doa untuk mensyukuri nikmat yaitu:

"Fatabassama dahikan min qawlihaa waqaala rabbi awzi’nii an asykura ni’mataka allatii an’amta ‘alayya wa’alaa waalidayya wa-an a’mala shaalihan tardaahu wa-adkhilnii birahmatika fii ‘ibaadika alshshaalihiina." An Naml Ayat 19 (27:19).

Artinya: "Ya Tuhanku berilah aku ilham untuk tetap mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakku dan untuk mengerjakan amal saleh yang Engkau ridhai; dan masukkanlah aku dengan rahmat-Mu ke dalam golongan hamba-hamba-Mu yang saleh."

Seperti yang diketahui, dalam beberapa hari terakhir ini, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan penangkapan para pejabat yang terjerat kasus korupsi. Dalam waktu berdekatan, dua menteri kabinet Jokowi, Edhy Prabowo dan Juliari Peter Batubara resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Ada dari Sumatra, Ini 3 Smart City di Indonesia

Minggu, 28 April 2024 | 11:35 WIB

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB
X