Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah Sesuai Anjuran MUI

- Senin, 19 Juli 2021 | 20:45 WIB
Sejumlah perantau yang tinggal di Gang Kelinci, Pasar Baru, Jakarta Pusat, melaksanakan Shalat Ied di teras atap rumah (roof top). (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Sejumlah perantau yang tinggal di Gang Kelinci, Pasar Baru, Jakarta Pusat, melaksanakan Shalat Ied di teras atap rumah (roof top). (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Antisipasi terjadi kerumuman dan klaster Covid-19 baru, pemerintah mengimbau kepada umat Muslim untuk melaksana salat Ied di rumah saja. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan panduan atau tata cara tentang cara melakukan salat jamaah Idul Adha di rumah.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan membagikan tata cara pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H/2021 di rumah. Menurutnya, pelaksanaan shalat Idul Adha 1442 H/2021 dapat dilaksanakan sendiri namun lebih afdal jika berjamaah bersama anggota keluarga yang lain.

“Ini kesempatan bagi seseorang untuk menjadi imam bagi anak dan istri, serta cucu,” kata Amirsyah, saat dihubungi ANTARA pada Senin (19/7/2021).

Amirsyah melanjutkan, orang yang ditunjuk menjadi imam saat melaksanakan shalat Idul Adha di rumah adalah orang yang memahami syarat dan rukun sholat.

“Atau seorang anggota keluarga yang mampu menjadi imam dan khotib,” tambahnya.

Baca Juga: 20 Pantun Idul Adha 2021/1442 H, Lucu dan Romantis!

Amirsyah juga menambahkan, Komisi Fatwa MUI sudah menyatakan bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha di rumah sah meski diikuti oleh 4 orang saja.

Hal ini sesuai dengan fatwa nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi COVID-19. Fatwa ini juga berlaku dalam pelaksanaan salat Idul Adha.

Fatwa tersebut menyatakan, jumlah jamaah salat Idul Fitri di rumah minimal empat orang yang terdiri dari satu satu orang imam dan tiga orang makmum.

Meski khotbah merupakan salah satu syarat sah dalam jamaah salat Idul Fitri maupun Idul Adha, namun bila jamaah diikuti kurang dari empat orang atau tidak ada yang mampu menjadi khotib, maka diperbolehkan untuk tidak melaksanakan khotbah.

Adapun tata cara pelaksanaan salat Idul Adha sama saja dengan salat Idul Fitri dengan tujuh kali takbir pada rakaat pertama dan lima kali takbir pada rakaat kedua. Perbedaannya hanya terletak pada niat shalat.

Berikut adalah niat salat Idul Adha:

Sebagai imam

(Ushallii sunnatan liidil adha rok'ataini imaaman lillaahi ta’aala)

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X