Jika Mengalami Hal ini, Mungkin Kamu Butuh Cuti Kerja

- Sabtu, 18 Januari 2020 | 14:20 WIB
Ilustrasi seseorang yang butuh cuti kerja. (Ilustrasi/theladders.com)
Ilustrasi seseorang yang butuh cuti kerja. (Ilustrasi/theladders.com)

Tuntutan pekerjaan yang menjadi beban sehari-hari dapat diringankan dengan istirahat sejenak. Saat-saat seperti inilah jatah cuti perlu direalisasikan. Dengan cuti kamu bisa melepas kejenuhan dengan menenangkan tubuh dan pikiran.

Mengambil cuti bukan berarti sedang malas bekerja. Jika sudah merasakan hal-hal berikut ini, itu pertanda bahwa kamu perlu segera cuti dari pekerjaan. Apa saja?

1. Lupa Pada Diri Sendiri

-
Ilustrasi/medium.com

Ketika bercermin mungkin kamu menyadari dirimu sudah tidak lagi terawat mengingat jadwal pekerjaan yang ketat. Jika sudah begini saatnya kamu mengurus diri kembali. Manfaatkan jatah cutimu walau hanya untuk merawat diri karena itu juga penting.

2. Dipenuhi Pikiran Negatif

-
Ilustrasi/mnn.com

Selain berfungsi untuk menenangkan tubuh, cuti juga berguna untuk menenangkan jiwa sejenak dari aktivitas duniawi. Bila pikiranmu sudah dipenuhi hal negatif dan sulit untuk melihat yang positif, kamu perlu memikirkan kesehatan mental dan membangun rasa syukur.

3. Hubungan dengan Orang Tercinta Menjadi Jauh

-
Ilustrasi/focusonthefamily.com

Dunia pekerjaan yang keras terkadang berimbas pada hubungan dengan orang tercinta. Bekerja terlalu sibuk dapat membuat hubungan kamu dan pasangan menjadi renggang. Oleh sebab itu, tak mengapa mengambil cuti demi menjaga hubungan dengan orang terkasih.

4. Jatah Cuti Masih Banyak

-
Ilustrasi/tennessean.com

Bahkan orang sesibuk Presiden Obama saja mengambil cuti. Jadi jika persediaan cuti kamu sudah menumpuk maka sudah seharusnya kamu manfaatkan. Kamu bisa menggunakannya untuk berlibur ke suatu tempat yang belum pernah kamu kunjungi.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X