Kocak! Bukannya Kabur Setelah Mencuri, Maling ini Malah Buat Teh & Ketiduran

- Jumat, 23 Juli 2021 | 15:10 WIB
(Ilustasi/Pixabay)
(Ilustasi/Pixabay)

 

Aksi pencurian lagi-lagi kembali terjadi. Kali ini, aksi tersebut terjadi di Inggris, pada masa lockdown.

Dilansir dari Metro, Sabtu (3/7) si pencuri mengambil sebuah laptop di sebuah teater. Alih-alih langsung kabur setelah beraksi, pencuri bernama Adrian Edwards tersebut malah membuat teh terlebih dahulu, hingga ketiduran di dalam teater.

Edwards mengaku jika aksinya berlangsung pada 19 April lalu. Ia juga mengaku menggunakan obat-obatan kelas B. Atas perbuatannya, Pengadilan Maidstone Crown menjatuhi hukuman penjara kepadanya selama 16 bulan.

Edwards dijatuhi hukuman setelah DNA-nya terbukti pada kaleng bir bekas dan rokoknya yang tertinggal di Central Theatre di High Street, Maidstone. Sebelum mengambil laptop dan barang-barang lainnya, Edwards mengaku dirinya masuk ke teater pada malam hari dan membuat teh terlebih dahulu.

Setelah membuat teh, dirinya justru memilih tiduran terlebih dahulu hingga akhirnya tidur beneran. Esok harinya, saat Edwards masih tertidur, ia kemudian dibangunkan oleh seorang karyawan di dalam teater.

Mengetahui hal tersebut, dirinya langsung berlari dengan membawa barang hasil curiannya. Melalui rekaman CCTV, polisi berhasil menangkap Edwards. Saat dilakukan penangkapan, dirinya ketahuan sedang membawa narkoba.

"Pemeriksaan forensik darah yang ditemukan dekat jendela dan kaleng minuman serta rokok yang dibuang Edwards, cocok dengan DNA-nya," ungkap pihak kepolisian.

Petugas Departemen Investigasi Kriminal, Karendeep Khaira mengatakan jika pelaku berbuat ceroboh hingga tertidur saat menjalankan aksinya.

"Dia mengira punya banyak waktu untuk membuat secangkir teh untuk dirinya sendiri sambil mencuri milik orang lain," pungkas Khaira.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Zega

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X