Berani! Wisudawan Ini Tunjukkan Poster 'Unsrat Masih Banyak Pungli' saat Diwisuda

- Rabu, 25 Mei 2022 | 16:57 WIB
Wisudawan Unsrat bawa poster bertulisan 'Unsrat Masih Banyak Pungli' saat diwisuda. (TikTok/@stfn2)
Wisudawan Unsrat bawa poster bertulisan 'Unsrat Masih Banyak Pungli' saat diwisuda. (TikTok/@stfn2)

Sebuah video viral di media sosial menampilkan seorang mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di Manado yang tengah menunjukkan poster untuk menyampaikan protesnya terhadap kampus di mana ia kuliah, saat mengikuti acara wisuda pada Rabu (25/5/2022).

Tulisannya berbunyi "Unsrat Masih Banyak Pungli". Tulisan itu ia tunjukkan ke arah kamera yang menyorotnya, saat turun dari panggung wisuda setelah tali toganya dipindahkan. 

Sebelum menunjukkan ke arah kamera, tulisan itu ia berikan kepada Rektor Unsrat Profesor Ellen Kumaat. Saat menerima kertas itu, sang rektor cuma membaca sesaat, lalu mengabaikannya dan meletakkannya di sebelah kanan meja.

Untuk diketahui, dalam wisuda hari ini, ada 1.380 mahasiswa yang diwisuda, mulai dari program doktor, magister, PPDsp-1, Profesi dan Sarjana Periode IV Tahun Akademik 2021/2022. 775 di antaranya mengikuti secara luring, dan 605 lainnya secara daring.

Menanggapi aksi mahasiswa tersebut, Rektor Unsrat pun angkat bicara. Ellen menyayangkan aksi wisudawan tersebut karena ia menilai seharusnya tidak dilakukan saat acara wisuda.

Kasus pungli di Unsrat bukanlah barang baru. Pada 2011 lalu, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara memintai keterangan Dekan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado terkait dugaan penyimpangan pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mahasiswa baru di fakultas itu.

Dekan Fakultas Hukum Unsrat saat itu, Merry Kalalo dimintai keterangan di ruang Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Polda Sulawesi Utara di Manado.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X