Lagu Indonesia Raya Diciptakan oleh Siapa? Ini Sejarah dan Liriknya!

- Kamis, 14 April 2022 | 11:34 WIB
Ilustrasi Lagu Indonesia Raya (museumnusantara.com)
Ilustrasi Lagu Indonesia Raya (museumnusantara.com)

Setiap masyarakat Indonesia wajib mengenal lagu kebangsaan Indonesia, yaitu lagu Indonesia raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman atau dikenal  juga dengan sebutan W.R Supratman. 

W.R Supratman adalah seorang pemusik yang juga menjadi jurnalis. Ia mendapat inspirasi menulis lagu kebangsaan Indonesia setelah mendengar bahwa dari salah satu surat kabar bahwa negara lain telah memiliki lagu kebangsaan. 

Lalu, bagaimana sejarah lengkap dan lirik lagu Indonesia Raya ini? Simak selengkapnya berikut ini. 

Sejarah Singkat Lagu Indonesia Raya 

-
Diorama Wage Rudolf Supratman memperdengarkan lagu "Indonesia Raya" di Kongres Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. (museumsumpahpemuda.kemdikbud.go.id)

Lagu Indonesia Raya mengalami banyak fase, mulai dari awal dibentuknya, pelarangan lagu Indonesia Raya hingga lagu Indonesia Raya bisa secara resmi dilantunkan. 

Awal terbentuknya Lagu Indonesia Raya 

Dilansir dari ditsmp.kemendikbud.go.id, W.R Supratman menciptakan lagu Indonesia Raya ini ketika beliau membaca artikal tentang “Manakah komponis Indonesia yang bisa menciptakan lagu kebangsaan Indonesia yang dapat membangkitkan semangat rakyat?” dalam majalah Timboel terbitan Solo. 

Tidak lama setelah membaca itu, beliau menuliskan not-not lagu Indonesia Raya dan membuat lagunya dengan biola. 

Awalnya, saat dibawakan pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928 di Gedung Indonesische Clubgebouw, Jalan Kramat Raya 106, lagu Indonesia Raya hanya dilantunkan dengan biola tanpa lirik. 

Setelah kongres ini, lagu yang semulanya berjudul "Indonesia" yang dirilis oleh Sin Po edisi Sabtu, 10 November 1928 dan menjadi Indonesia Raya ini menjadi begitu populer hingga W.R Supratman membuat rekaman piringan hitam di studio rekaman milik rekannya bernama Yo kim Tjan. 

Pelarangan lagu Indonesia Raya oleh kolonel Belanda 

Kebanggaan masyarakat Indonesia atas lagu ini sayangnya harus luntur karena pada tahun 1930, pemerintah kolonial Belanda melarang lagu Indonesia Raya karena dianggap mengganggu ketertiban dan ketentraman umum. Bahkan, pemerintah kolonial tersebut melarang notasi dan lirik lagu Indonesia Raya diedarkan dalam bentuk apapun. 

Akhirnya, W.R Supratman dipanggil oleh aparat Belanda dan diinterogasi mengenai tujuannya menciptakan lagu Indonesia Raya ini. 

Pemerintah kolonial Belanda menilai bahwa lagu Indonesia Raya bertujuan untuk menghasut rakyat memberontak pemerintahan Belanda, tetapi, saat diberikan bukti kuat oleh W.R Supratman, Ia akhirnya bisa dilepaskan. 

Pada 17 Agustus 1938, W.R. Soepratman meninggal dunia di Jalan Mangga 21 Surabaya dan dimakamkan di kuburan umum Kapas Jalan Kenjeran Surabaya secara Islam. 

Lagu Indonesia Raya dapat dinyanyikan kembali

Setelah almarhum meninggal dan Indonesia mengalami kekalahan dimana-mana, Jepang membentuk panitia Lagu Kebangsaan yang diketuai oleh I.R Soekarno. Lagu Indonesia Raya kemudian diubah sebanyak tiga kali, lalu di kumandangkan secara resmi pada kemerdekaan Indonesia. 

Sampai saat ini, lagu Indonesia Raya masih menjadi lagu kebangsaan Indonesia dan sering dinyanyikan saat upacara bendera, pembukaan acara-acara besar negara, maupun peringatan kemerdekaan Indonesia. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X