INDOZONE.ID - Terminal Amplas yang merupakan terminal Tipe A akan diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertepatan pada peringatan Hari Pers Nasional di Kota Medan, Kamis, (9/2/2022).
Terminal Tipe A Amplas menerapkan Pengembangan Konsep Transit Oriented Development (TOD) yaitu pengembangan kawasan urban yang memaksimalkan kawasan bisnis dan tempat hiburan dengan jarak yang dekat dari akses transportasi umum memiliki luas 20.162 meter persegi.
"Presiden Jokowi melanjutkan agendanya meresmikan Terminal Penumpang Amplas," ucap Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman di Medan beberapa waktu yang lalu.
Hal ini, kata dia, dilakukan setelah menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang dipusatkan di Gedung Serba Guna Pancing, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca juga: Ditargetkan Selesai 2022, Begini Bentuk Baru Terminal Amplas, Sangat Modern!

Direncanakan Presiden Joko Widodo akan menghadiri pada puncak acara HPN 2023 yang merupakan peringatan ke-28 pada 9 Februari mendatang.
Diketahui, revitalisasi terminal penumpang Tipe A Amplas Kota Medan dilaksanakan tiga tahun mulai 2020 s/d 2022 dengan konsep pada Peraturan Menteri Perhubungan No.132/2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan.

Revitalisasi terminal ini menitik beratkan pada konsep Mix Use, yaitu pengembangan terminal yang terintegrasi dengan pusat perekonomian, seperti mall, hotel, dan lain sebagainya, serta sistem pembelian tiket secara elektronik.
Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan di terminal melalui pola kepengusahaan untuk mendukung perwujudan pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Disulap Jadi Lebih Modern, Renovasi Terminal Amplas Medan Telan Biaya Rp45 Miliar

"Setelah itu baru melakukan kunjungan ke salah satu pasar tradisional di Kota Medan," tutur dia.
Pihaknya juga menegaskan Pemerintah Kota Medan, siap mendukung dan menyukseskan kunjungan Presiden Jokowi ke Provinsi Sumatera Utara.
"Prinsipnya kami mendukung kunjungan kerja Presiden ke Kota Medan, khususnya dalam melakukan peresmian terminal penumpang di Amplas," ungkap Wiriya.

Keunggulan Terminal Amplas
Revitalisasi Terminal Penumpang Tipe A Amplas Kota Medan dilaksanakan dalam 3 tahap mulai tahun 2020 s/d 2022 dengan konsep mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan.
Revitalisasi Terminal menitik beratkan pada konsep “Mix Use” yaitu berupa pengembangan Terminal yang terintegrasi dengan pusat perekonomian seperti : Mall, Hotel, dan sebagainya, serta sistem pembelian tiket secara elektronik.
Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan di Terminal melalui pola kepengusahaan guna mendukung perwujudan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pemerintah Kota Medan telah menyerahkan pengelolaan Terminal Penumpang Tipe A Amplas seluas 2,1 hektar dan Terminal Pinang Baris kepada Kemenhub sebagaimana amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Revitalisasi Terminal Amplas menelan dana sebesar 45 Milyar Rupiah dengan skema Multi Years Contract (Kontrak Tahun Jamak).