Akali Aturan Cuti, Pria Ini Nikah 4 Kali, Cerai 3 Kali, Berhasil Libur Hingga Sebulan

- Minggu, 25 April 2021 | 15:07 WIB
Ilustrasi pernikahan (Unsplash)
Ilustrasi pernikahan (Unsplash)

Seorang pria asal Taiwan punya cara anti-mainstream untuk mendapatkan libur cuti panjang. Dia nekat menikah empat kali dan bercerai tiga kali dengan orang yang sama.

Hukum Taiwan menyebut pekerja berhak atas 8 hari cuti berbayar saat menikah. Karena itulah, pria ini menikah berkali-kali untuk mengakali aturan tersebut.

Dilansir Odditycentral, pria ini mulai menikah pada 6 April 2020. Setelah cuti 8 hari, dia pun menceraikan sang istri tepat di hari ke delapan.

Keesokan harinya, dia kembali menikah istrinya dan perusahaan mengabulkan cuti berbayarnya selama 8 hari. Kegiatan ini diulang berkali-kali hingga empat kali sehingga total dia mendapatkan hari libur selama 32 hari.

Tapi, lama kelamaan bank tempatnya bekerja mencuriga perilaku aneh karyawannya yang tidak masuk selama 32 hari. Akhirnya, pengajuan cuti terakhirnya ditolak.

Pria ini tidak terima dan malah menuntut perusahaan kepada Departemen Tenaga Kerja Kota Taipei atas pelanggaran hukum.

Pemerintah pun melakukan penyelidikan, dan anehnya pekerja itulah yang menang. Perusahaan didenda sekitar Rp10 juta karena melanggar peraturan cuti.

Pihak bank akhirnya mengajukan banding dan menuduh pegawainya menyalahgunakan cuti dan mengakali aturan. Investigasi ulang pun digelar oleh Departemen Tenaga Kerja.

Setelah beberapa lama, akhirnya pemerintah menyatakan pria itu melanggar kode etik, namun tidak melanggar hukum. Bank tetap harus membayar denda karena membatasi cuti karyawan.

Kasus ini pun menjadi perbincangan netizen Taiwan dan menuai pro kontra. Bagaimana menurutmu?

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X