Hukum Pacaran Lewat WhatsApp saat Puasa Ramadhan, Ini Kata Ustazah Oki Setiana Dewi

- Selasa, 5 April 2022 | 12:49 WIB
Oki Setiana Dewi tertawa. (Instagram/@okisetianadewi)
Oki Setiana Dewi tertawa. (Instagram/@okisetianadewi)

Saat menjalani puasa pada bulan Ramadhan, umat muslim akan menahan segala bentuk nafsu duniawi sebagai syarat sahnya puasa.

Tidak hanya lapar dan haus dengan tidak makan dan minum, tetapi juga banyak nafsu-nafsu lain yang harus ditahan selama berpuasa. Salah satunya adalah nafsu syahwat. 

Baru-baru ini, viral potongan video ceramah ustazah Oki Setiana Dewi tentang hukum pacaran saat berpuasa di bulan Ramadhan.

Dalam video itu, awalnya Oki bercerita bahwa dirinya mendapat pertanyaan dari seorang gadis yang bertanya boleh atau tidak berpacaran di bulan puasa lewat WhatsApp.

"Kemudian saya tanya, di WhatsApp pembicaraannya apa, 'I miss you, I love you, atau apa?'. Itulah yang dikatakan Rasullullah SAW. Orang-orang yang berpuasa banyak yang hanya nahan lapas dan haus saja," kata Oki dalam video tersebut.

"Dia lupa padahal ada yang dilarang. Dilarang untuk mengatakan perkataan-perkataan yang kotor, kasar, dan menimbulkan syahwat, yang diberikan kepada lawan jenis yang bukan mahram, laki-laki ajnabi, laki-laki asing," lanjutnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by memomedsos (@memomedsos)

UAS: Putusin Aja

Sementara itu, menurut Ustaz Abdul Somad (UAS), berpacaran saat puasa di bulan Ramadhan itu haram.

"Udah, putusin aja," kata UAS.

Kemudian, UAS pun berseloroh bahwa perempuan dan laki-laki di dunia ini bukan cuma seorang.

"Nanti kalau dia diambil sama orang lain gimana, Pak Ustaz? Bunga bukan setangkai, kumbang bukan seekor. Patah tumbuh hilang berganti, hilang satu tumbuh seribu. Saya aja yang kurus hitam tak ganteng ini, berserak-serak perempuan ngejar-ngejar saya," kata dia.

Artikel Menarik Lainnya:


 

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X