Kisah Tukang Becak Dayung di Medan yang Tidur Jalan, Makin Tergeser karena Ojek Online

- Sabtu, 25 Juli 2020 | 11:27 WIB
Halomoan Naibaho. (Indozone/Tonggo Simangunsong)
Halomoan Naibaho. (Indozone/Tonggo Simangunsong)

Semakin banyaknya pilihan moda transportasi, membuat penarik becak dayung di Medan semakin tersingkirkan. Pendapatan mereka anjlok karena penumpang memilih naik becak bermotor (becak mesin), maupun ojek (ojek online).

Halomoan Naibaho (60), salah satu penarik becak yang sering mangkal di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Medan, terpaksa tidur di jalananan karena tak mampu lagi membayar uang kontrakan rumah.

Pekerjaannya sebagai penarik becak dayung tak mampu menutupi kebutuhan keluarga, hingga akhirnya tidak tak mampu membayar uang kontrakan rumahnya.

"Terpaksalah aku tidur di becak ini, masak sendiri, karena sekarang makan pun terancam, tak ada lagi penumpang," katanya saat diwawancarai Indozone, baru-baru ini.

Dia pun tinggal nomaden, kadang di sekitar Jalan Perintis, kadang di kawasan Jalan Setia Budi, Padang Bulan, dan kawasan lain di Medan.

"Begitulah pindah, di mana aku capek, di situlah aku istirahat, nggak nentu," katanya. 

Kegetiran lain dirasakan penarik becak dayung lainnya, Sansibar (70), yang mengaku hanya mampu paling banyak Rp 20.000 untuk dibawa pulang ke rumah setelah seharian mencari penumpang.

"Nggak nentu, kadang Rp.10.000, 15, paling banyak 20," kata bapak 4 anak ini. 

-
Sansibar (70) penarik becak dayung di Medan yang sudah semakin tergeser karena banyaknya pilihan moda transportasi. (Indozone/Tonggo Simangunsong)

Apalagi selama Covid-19, katanya, penumpang semakin sedikit. Orang takut keluar dan memilih naik angkutan online.

Sekarang penumpangnya kebanyakan yang sudah mengenalnya. Biasanya ibu-ibu yang menaruh belas kasihan kepadanya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X