Hampir Mati Ulah KDRT Suami, Ibu 3 Anak Malah Ditahan dan Jadi Tersangka usai Lapor Polisi

- Rabu, 24 Mei 2023 | 14:22 WIB
Seorang ibu di Depok, harus mendekam di penjara dan berstatus tersangka, setelah melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya ke polisi. (Instagram/@saharahanum)
Seorang ibu di Depok, harus mendekam di penjara dan berstatus tersangka, setelah melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya ke polisi. (Instagram/@saharahanum)

Seorang ibu rumah tangga di Depok, Jawa Barat, harus mendekam di penjara dengan berstatus sebagai tersangka, setelah melaporkan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Perempuan bernama Putri Balqis Khairunnisa itu juga diancam mendekam lebih lama di penjara, jika tak mau berdamai dengan suaminya.

Dugaan peristiwa KDRT terhadap Putri Balqis ini diungkap oleh adik kandungnya, Sahara Hanum di media sosial. Menurutnya, sang kakak yang berupaya mencari keadilan, justru mendapat tindakan tidak menyenangkan setelah melaporkan kasus ini ke Polres Depok.

"Ini kakak kandung gue, Putri Balqis. Dia korban KDRT suaminya. Hampir mati, tetapi sekarang statusnya adalah tersangka karena suaminya lapor balik," kata Sahara Hanum di akun Instagramnya, dikutip Rabu (24/5/2023).

Kronologi KDRT hingga Ditonjok dan Dijambak

Dia menjelaskan, Putri Balqis telah hampir 14 tahun menjadi korban KDRT suaminya. Pada 2016, dia telah melaporkan KDRT suaminya ke Polres Depok, namun memutuskan untuk berdamai dan kembali membina rumah tangga dengan suami.

Baca Juga: Divonis Setahun Penjara soal Kasus KDRT Venna Melinda, Ferry Irawan Ajukan Banding?

Pada 26 Februari 2023, sang suami kembali melakukan KDRT dengan menyiramkan bubuk cabe ke mata Putri Balqis. Dalam keadaan mata perih tak bisa melihat, sang suami melakukan tindakan KDRT dan menyeretnya ke kamar asisten rumah tangga (ART) mereka.

"Kakak gue gak bisa melek, yang dia rasain cuma ditonjok, diseret, dijambak, dimasukin ke kamar ART-nya," kata Sahara Hanum.

Meski memohon-mohon, sang suami terus meluapkan emosinya. Sang suami juga terus menjambak rambut sang istri, hingga Putri Balqis yang berusaha bertahan menarik celana suaminya.

"Setelah kakak gue narik celana suaminya, baru suaminya lepas jambakan rambut kakak gue sampe copot."

Lapor Polisi Malah Jadi Tersangka

Setelah itu, Putri Balqis nekat membawa ketiga anaknya meninggalkan rumah. Mereka akhirnya mendatangi Polres Depok untuk meminta keadilan pada polisi. Polisi pun telah menetapkan suami Putri Balqis sebagai tersangka.

Hanya saja, beberapa minggu kemudian saat polisi mulai mengusut kasus tersebut, justru Putri Balqis yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini lantaran sang suami melaporkan balik Putri Balqis.

Anehnya, sang suami melaporkan Putri Balqis dengan laporan yang sama, yaitu KDRT. Menurut Sahara Hanum, Putri Balqis dilaporkan melakukan tindak KDRT karena menarik celana suaminya hingga terluka.

Baca Juga: Bareskrim Mulai Usut Kasus KDRT Bukhori Yusuf ke Istri

"Kasusnya baru dilaporin 2 minggu setelah (laporan Putri Balqis), dan kakak gue ditetapkan tersangka. Sampe saat ini suaminya gak ditahan dengan alasan operasi karena perbuatan kakak gue yang narik celananya," kata Sahara Hanum.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X