8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat, Mualaf Juga Termasuk

- Kamis, 21 April 2022 | 04:15 WIB
Warga muslim sedang membayar zakat fitrah Ramadhan 1443 H. (ANTARA/Muhsidin)
Warga muslim sedang membayar zakat fitrah Ramadhan 1443 H. (ANTARA/Muhsidin)

Setiap Muslim wajib memberikan zakat apabila telah memenuhi atau mencapai syarat yang telah ditetapkan. Zaka sendiri berasal dari bentuk kata Zaka yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh dan berkembang.

Diutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dinamakan zakat karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan.

Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim atau badan usaha yang dimiliki oleh orang yang beragama Islam untuk diberikan kepada umat yang berhak menerimanya dengan syariat Islam.

Baca juga: Biar Nggak Keteteran, Begini 4 Cara Cermat Mengalokasikan Uang untuk Biaya Zakat

Zakat sendiri dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Meski demikian, tidak semua harta terkena kewajiban zakat.

Adapun harta yang dikenakan zakat yaitu harta harus miliknya sepenuhnya, pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi.

Kemudian, harta tersebut merupakan harta yang berkembang dan yang terpenting adalah harta tersebut meru[akan barang halal dan diperoleh dengan cara yang halal.

Lantas, siapa saja orang yang berhak menerima zakat? Dalam QS. At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ada delapan golongan orang yang menerima zakat, termasuk mualaf. Berikut orang-orang yang berhak menerima zakat:

  1. Fakir, orang yang hampir tidak punya apa-apa dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya.
  2. Miskin, orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
  3. Mualaf, orang yang baru memeluk agama Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
  4. Fisabillillah, orang yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
  5. Amil, orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
  6. Ibnu Sabil, orang yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.
  7. Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
  8. Gharimin, orang yang berhutang demi bertahan hidup.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X