Pasangan Suami Istri Ditangkap Usai Melakukan Penyiksaan Terhadap Bocah 10 Tahun, Kasihan!

- Senin, 7 Juni 2021 | 21:19 WIB
Bocah 10 tahun disiksa. (Photo/Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS)
Bocah 10 tahun disiksa. (Photo/Facebook/Info Roadblock JPJ/POLIS)

Sepasang suami istri di Malaysia ditangkap setelah mereka diduga melakukan pelecehan terhadap anak laki-laki berusia 10 tahun di Felda Raja Alias ??4, Jempol pada 4 Juni.

Dilansir dari World of Buzz, Senin (7/6/2021), menurut kepala polisi Jempol Supt Hoo Chang Hook, polisi diberitahu tentang insiden tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.

Salah satu tersangka telah diidentifikasi sebagai saudara laki-laki korban dari ayah lain, sementara tersangka lainnya adalah saudara ipar korban yang berusia 35 tahun.

“Anak itu adalah anak bungsu dari empat bersaudara dan tinggal bersama kedua tersangka setelah kematian orang tuanya,” kata Supt Hoo.

Baca juga: Phil Foden Kini Dinobatkan Sebagai Pemain Muda Sepak Bola Terbaik PFA

“Pada kejadian kemarin, dia dipukuli oleh adik iparnya dengan tongkat hingga luka dan memar di sekujur tubuh karena korban melempari rumah orang dengan batu.”

Selain itu, Hoo mengatakan bahwa bocah itu diduga dipukuli oleh pria berusia 35 tahun dengan gantungan baju karena dicurigai mencuri uang selama Ramadhan bulan lalu.

Korban yang mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya telah dibawa ke RS Jempol untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, sedangkan tersangka dijebloskan ke Pengadilan Kuala Pilah pada 5 Juni lalu. Kasus ini sekarang sedang diselidiki berdasarkan Bagian 31 (1) (a) Undang-Undang Anak 2001.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X