Ada yang beda dengan penampilan Piangki Sirna Malasari saat mendapat pembebasan bersyarat dengan waktu dia menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor.
Jika sebelumnya mantan jaksa itu tampil mengenakan hijab dengan balutan busana menutupi seluruh tubuh kecuali bagian wajah, sekarang saat bebas bersyarat Pinangki bisa tampil kasual.
Jilbab besar yang pernah dipakainya pun tampak sekarang sudah dia lepas.
Saat foto bersama dengan melakukan foto bersama dengan pegawai Lembaga Pemasyarakat Kelas IIA Tangerang, tampak Pinangki memakai baju hitam dengan motif warna putih.
Mengenakan masker warna hitum, tampak rambut Pingangki terlihat masih dipotong dengan panjang sebahu.
Baca juga: Penampakan Mantan Jaksa Pinangki Tampil Kasual Bebas Bersyarat, Dapat Potongan Hukuman
Pinangki merupakan mantan jaksa yang terlibat dalam kasus korupsi dan pencucian uang divonis bersalah dengan masa hukuman 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Pinangki terbukti terima suap USD 500 ribu dari buronan Djoko Tjandra; pencucian uang USD 444.900 atau sekitar Rp 6.219.380.900; hingga pemufakatan jahat menyuap pejabat Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung.
Namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian memotong masa hukumannya menjadi 4 tahun penjara.
Mahkamah Agung kemudian memperkuat pemotongan masa hukuman dari Pengadilan Tinggi dengan alasan yang bersangkutan masih bisa berkelakuan baik.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan Pinangki Sirna Malasari atau yang dikenal dengan mantan jaksa Pinangki menjalani program bebas bersyarat.
"Iya betul bebas bersyarat," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dihubungi di Jakarta, Selasa (6/9/2022).