Driver Ojol Curhat Pelecehan Seksual dari Pria Gay di Sosmed, Apakah Melanggar Etika?

- Kamis, 26 Mei 2022 | 15:00 WIB
Kiri: Driver Ojol yang curhat terima pelecehan seksual dari pria kekar. (TikTok/@ojollier) Kanan: Tanggapan Ustadz mengenai berbagi cerita pelecehan di sosial media. (TikTok/@basyaman00)
Kiri: Driver Ojol yang curhat terima pelecehan seksual dari pria kekar. (TikTok/@ojollier) Kanan: Tanggapan Ustadz mengenai berbagi cerita pelecehan di sosial media. (TikTok/@basyaman00)

Belakangan heboh soal curhatan driver ojol yang menerima pelecehan seksual dari pria kekar yang diduga pelaku LGBT. Ia menceritkan kronologi detail meski ia tidak menyebutkan nama pelaku pelecehan tersebut.

Namun, di satu sisi memandang etika dalam bermedia sosial apakah curhatan tersebut tidak melanggar yang dikhawatirkan dapat menimbulkan tindak pelecehan lainnya di luaran sana?

Memandang dari perspektif agama, Ustadz Husain Basyaiban melalui akun TikTok-nya menjawab pertanyaan dari netizen apakah menceritakan pelesehan seksual di sosial media sama saja menceritakan aib sendiri.

Baca Juga: Curhat Driver Ojol Bawa Penumpang Pria LGBT Berbadan Kekar, Alami Pelecehan Seksual

Husain lalu mengatakan jika menceritakan pelecehan seksual bukanlah aib bagi korban melainkan aib bagi pelaku pelecehan. Husain Basyaiban juga mengingatkan justru korban harus mendapatkan rangkulan di masyarakat agar tidak menimbulkan trauman pada korban.

"Sebenarnya menceritakan aib pelecehan seksual bukanlah aib bagi korban, tapi itu adalah aib bagi pelaku. Jadi ingat, ketika kita bertemu dengan korban ya jangan dijauhi melainkan dirangkul untuk tidak menimbulkan ketakutan padanya," jelas Husain.

Tak hanya itu, Husain juga mengatakan jika membagikan pengalaman pelecehan kepada orang banyak adalah hal yang sah-sah saja lantaran korban merupakan orang yang sedang dizolimi.

"Yang kedua, selama korban menceritakan pelecehan tersebut memang ia alami sendiri maka ini diperkenankan saja. Mengapa? Karena saat ia menerima sikap pelecehan ia telah dizolimi dan itu sah-sah saja untuk dibagikan di media manapun," terang Husain.

"Jadi tindakan korban pelecehan untuk membagikan cerita kepada orang banyak, Insya Allah diperkenankan oleh syariat," tegasnya kembali.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X