Apa itu 'Catcalling'?

- Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:26 WIB
Ilustrasi wanita sendirian. (Pixabay/rawpixel)
Ilustrasi wanita sendirian. (Pixabay/rawpixel)

Mungkin kamu semua sering mendengar istilah 'Catcalling', perlakuan yang erat kaitannya dengan bentuk pelecehan terhadap orang lain ini sering terjadi dan disepelekan. Pada artikel berikut INDOZONE akan membahas seputar 'Catcalling', serta hal apa saja yang bisa kamu lakukan perihal perlakuan tak terpuji tersebut. 

Apa itu 'Catcalling'?

-
Ilustrasi catcalling. (Giphy/Candy Magazine)

Berikut adalah definisi catcalling menurut Cambridge Dictionary,

"a loud shout or whistle (= high sound) expressing disapproval, especially made by people in a crowd".

Atau bisa diartikan sebuah bentuk pelecehan seksual verbal yang pada umumnya terjadi di tempat umum, dilakukan oleh lebih dari 1 orang (pelaku) kepada mereka (korban) yang dianggap tidak memiliki kekuatan sebesar pelaku.

Di mana 'Catcalling' ini bisa berbentuk beberapa hal, seperti:

  • Bersiul
  • Menggoda
  • Memuji bentuk fisik dengan maksud lain


Fakta Catcalling

-
Ilustrasi catcalling. (Giphy/gifnews)

Catcalling bukan pujian

Jika kata-kata manis yang kamu lontarkan kepada korban menurutmu itu sebuah pujian, kamu salah besar guys. Justru kata-kata itu membuat orang lain risih.

Catcalling termasuk dalam bentuk pelecehan seksual

Meskipun bentuknya hanya berupa siulan atau panggilan, catcalling pastinya membuat korban merasa takut dan risih layaknya pelecehan pada umumnya.

Sering dianggap sepele

Karena bentuk pelecehannya hanya berupa siulan atau panggilan, seringkali catcalling dianggap sepele. Namun jangan salah, efek yang dirasakan korban bisa berpengaruh besar.

Korban catcalling mayoritas perempuan

Pelaku biasanya memilih korban yang tidak memiliki kekuatan sebesar dirinya, alhasil kaum wanita yang sering menjadi korban salah satu bentuk pelecehan ini.

 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X