Gegara Main TikTok, Hijabers Ini Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara

- Rabu, 29 Juli 2020 | 11:46 WIB
Haneen Hossam, influencer Mesir yang divonis 2 tahun penjara. (instagram/@haneenhossamofficial_)
Haneen Hossam, influencer Mesir yang divonis 2 tahun penjara. (instagram/@haneenhossamofficial_)

Seorang influencer asal Mesir bernama Haneen Hossam, dikenai hukuman penjara selama dua tahun dan denda sebanyak US$ 19 ribu atau setara dengan Rp277 juta, karena main TikTok.

Tak sendiri, Haneen mendapatkan hukuman itu bersama dengan empat teman wanita lain. Dalam akun Instagram-nya, Haneen kerap mengunggah video saat dirinya menari TikTok.

-
Haneen Hossam. (instagram/@haneenhossamofficial_)

Bagi sebagian besar daerah, menari di TikTok memang bukanlah hal asing lagi. Namun, di Mesr masih memiliki budaya yang konservatif.

Selain itu juga, wanita hijabers tersebut juga mendorong para wanita untuk bertemu dengan pria lewat TikTok. Haneen dituduh mendapatkan keuntungan material, dari penonton yang menonton aplikasi tersebut.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by ????????????? (@haneenhossamofficial_) on

Saat merekam aksi menarinya di TikTok, Haneen kerap memakai pakaian ketat hingga lekuk tubuhnya terlihat jelas.

Terkait dengan kasus ini, pengacara mereka sedang mengajukan banding ke pengadilan. Hukuman yang dijatuhkan kepada Haneen dan empat teman lainnya, dinilai tidak sesuai di tengah penggunaan internet di Mesir yang terus mengalami peningkatan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Terkini

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X