Keji! Kakek Ini Disiksa dan Dipaksa Minum Air Toilet di Penjara

- Kamis, 9 September 2021 | 16:02 WIB
Ilustrasi penjara. (Pixabay)
Ilustrasi penjara. (Pixabay)

Aksi penganiayaan dialami oleh seorang kakek asal Inggris. Ia dianiaya oleh penjara penjara Dubai saat menjalani hukumannya di dalam penjara akibat kasus hutang anaknya.

Dikutip dari The Sun, Kamis (9/9), kelompok advokasi Detained in Dubai menyebutkan kakek bernama Albert Doughlas dipaksa minum air toilet oleh penjaga tersebut. Tak hanya itu, Albert bahkan harus menyaksikan langsung teman satu selnya yang disiksa.

Kini, Albert tengah menjalani perawatan di RS dan segera melakukan operasi pada bahu yang terkilir sejak 5 bulan lalu. Dokter yang menangani Albert juga terkejut saat tahu dirinya tidak menerima perawatan sama sekali ketika bahunya sakit.

Diketahui sejak 7 bulan lalu, Albert dipukuli oleh penjaga penjara. Ia dipaksa meminum air toilet serta tak diberi obat jantung yang biasa ia minum.

Albert juga berulang kali diancam dan diinterogasi agar mengakui kejahatan yang bukan diperbuatnya.

Albert sendiri ditahan karena kasus cek palsu yang ia tulis. Cek itu berkaitan dengan dugaan utang yang melilit perusahaan milik anaknya yang kini harus gulung tikar.

"Mereka mengejar ayah saya karena saya pulang ke Inggris ketika cek saya tidak diterima," kata anaknya.

"Penjara di sana tidak seperti penjara di sini. Dia dibawa ke penjara di mana dia dipukuli secara brutal hingga mengeluarkan darah dari telinganya," katanya lagi.

Albert lalu dikenai denda 2,5 juta poundsterling atau setara Rp49 miliar dan ditahan selama 3 tahun meski ia tak memiliki sangkut paut dengan perusahaan itu.

"Albert telah dipenjara hampir sepanjang tahun dan sebagai hasilnya, bisnisnya sendiri telah runtuh, menyebabkan kasus keuangan baru dibuka terhadapnya," kata Radha Stirling, CEO Detained in Dubai.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X