KAI Resmi Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual Selama dalam Perjalanan Kereta Api

- Selasa, 21 Juni 2022 | 19:00 WIB
Penumpang turun dari kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/5/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)
Penumpang turun dari kereta api di Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Jumat (6/5/2022). (ANTARA/Didik Suhartono)

Kereta Api Indonesia (KAI) akhirnya akan melakukan blacklist terhadap pelaku pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Aturan blacklist ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang penumpang pria terhadap penumpang wanita baru-baru ini.

Melalui keterangan pers-nya, EVP Corporate Secretary KAI Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini KAI terapkan untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari.

Terkait pelecehan seksual yang dialami oleh penumpang wanita tersebut, pihak KAI sendiri sudah menyampaikan permohonan maaf dan siap memberikan dukungan bila ingin mengambil langkah hukum.

Namun, korban sendiri tidak bermaksud untuk membawa masalah tersebut ke ranah hukum dan hanya meminta pelaku untuk meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Viral Cewek Alami Pelecehan Seksual di Kereta Api, Gerakan Tangan Pelaku Bikin Emosi

Kemudian, berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blaclist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelaku sehingga tidak bisa menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

KAI tegas menolak memberikan pelayanan terhdap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya, terutama terhadap kaum hawa.

KAI berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada lansia, disabilitas dan ibu hamil.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo, Selasa (21/6/2022).

Untuk mencegah kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

Seperti yang diketahui sebelumnya, seorang penumpang wanita rute Solo-Jakarta mengalami pelecehan seksual dari penumpang pria di sebelahnya. Pelaku berulangkali mendekatkan tangannya ke area sensitif penumpang wanita tersebut.

Tak hanya itu saja, pelaku yang naik dari Yogyakarta itu juga sempat memegangi kemaluannya hingga membuat penumpang wanita tersebut merasa risih.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB

5 Contoh Hak Siswa di Sekolah yang Kamu Harus Tau!

Kamis, 11 April 2024 | 09:10 WIB
X