Hari ini, Jumat (27/5/2022) menjadi momen salat Jumat pertama tanpa jarak setelah pemerintah pusat menetapkan DKI Jakarta berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1. Dengan status tersebut tempat ibadah, mal dan bioskop bisa beroperasi 100%.
Selain jemaah yang menyambut gembira, kondisi ini juga membuat penjual koran bekas di Masjid Cut Meutia kembali berbahagia.
Sebab, mereka bisa kembali mendapat penghilan tambahan menjajakan koran bekas sebagai alat salat.
Neneng misalnya, kepada Tim IDZ Creators ia mengaku sudah nongkrong di Masjid Cut Meutia sejak jam 11.00 WIB. Meski masih sepi, ia tetap berkeliling menawarkan koran bekasnya kepada jemaah yang datang satu persatu.
Satu lembar koran bekas ia jual seharga Rp2 ribu.
“Saya bawa 1 kg koran bekas harganya Rp5 ribu. Saya bisa bawa pulang Rp20 ribu tiap salat Jumat,” ujar Neneng.
Neneng enggak sendirian. Ada belasan bocah lain yang menawarkan barang yang sama. Menurut Neneng setiap orang membawa jumlah yang berbeda.
Koran bekas ini biasa dibeli oleh jemaah yang enggak mendapat tempat di bagian dalam masjid, sehingga menjadikan koran sebagai alas salatnya.
Biasanya uang yang terkumpul, digunakan Neneng untuk jajan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan. Tak lama berselang pelonggaran tersebut dikuatkan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali.
Dua langkah ini menjadi monumental di Indonesia setelah terkurung pandemi selama dua tahun.
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join IDZ Creators dengan klik di sini.