Viral Karyawan Debat dengan Bos karena Lembur Enggak Dibayar, Pemerintah Turun Tangan

- Minggu, 5 Februari 2023 | 16:00 WIB
Karyawan debat dengan atasan karena upah lembur tidak dibayar. (TikTok/@infogrobogan.id)
Karyawan debat dengan atasan karena upah lembur tidak dibayar. (TikTok/@infogrobogan.id)

Belum lama ini, sosok Erma karyawati PT Sai Apparel Industries Grobogan debat dengan atasannya viral di media sosial.

Dalam video TikTok infogrobogan.id, wanita itu mempermasalahkan uang lembur karyawan yang tidak dibayar pihak pabrik selama berbulan-bulan.

Karena merasa dirugikan, wanita yang diketahui bernama Erma itu mereka saat dirinya adu mulut dengan bosnya yang berkebangsaan India. Dalam video tersebut, pria dengan logat India itu melarang Erma mengambil video.

Baca juga: Pinterest Pecat 150 Karyawan, Bukti Badai Layoff Masih Berlanjut?

"Emang kenapa tidak boleh divideo? Kenapa? Ada apa? Ada rahasia di dalam perusahaan ini, kerja paksa sampai selesai tidak dibayar, begitu?" tanya Erma kepada bos nya itu.

Video berdurasi dua menit dua detik itu kemudian viral di media sosial. Pemerintah bahkan turun tangan mengenai hal tersebut.

@infogrobogan.id

Beredar sebuah video viral seorang karyawan wanita PT Sai Apparel Industries beradu argumen dengan sang bos berkebangsaan India. Hal ini diduga lantaran pihak pabrik tak bayar uang lembur karyawan selama berbulan-bulan.  Diketahui,  pabrik garmen PT Sai Apparel Industries letaknya berada di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah.   Dalam video berdurasi dua menit dua detik itu terlihat seorang pria perawakan besar dengan logat India beradu mulut dengan pekerja wanita di dalam pabrik.  Wanita tersebut  melontarkan kata-kata.  "Ini jam berapa bapak. Kemarin bapak ngatain saya apa. Ngmong divideo," katanya. Pria tersebut membalas  dengan nada tinggi. "Gak boleh video di dalam," tuturnya. Perempuan itu kemudian membalas dengan ucapan "Saya orang Indonesia dikatakan gila. Salah saya apa," tambahnya.  Hingga akhirnya keduanya keluar dari area pekerja, perempuan itu terus memvideo. Dan sampai di luar area kerja perempuan itu melanjutkan omongannya.  "Kalau saya dirugikan ya saya akan videokan," imbuhnya. Lelaki itu kemudian juga membalas. "Kamu dirugikan apa," terusnya.  Perempuan itu seperti tak mau kalah dengan ucapan yang diutarakan pria tersebut. "Kenapa gak boleh video. Ada apa? Ada rahasia di dalam perusahaan. Kerja paksa sampai selesai gak dibayar. Jam kerja molor berjam-jam," ujarnya.  Grobogan Today mencoba meminta keterangan ke salah satu pekerja di perusahaan itu yang enggan disebut namanya.  Ia membenarkan bahwa perusahaan tersebut tidak membayar uang lembur pekerja.  "Sudah berbulan-bulan. Kalau perusahaan kan sudah setahunan. Ini mungkin sekitar 8 bulanan gak dibayar," imbuhnya.  Menurutnya karyawan yang tidak dibayar uang lemburnya itu yakni pekerja bagian sewing. Atas kondisi tersebut para karyawan sudah berkoordinasi dan mencoba mediasi dengan pihak perusahaan.  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Grobogan Teguh Harjokusumo saat dikonfirmasi menyebut bahwa pihaknya sudah mengetahui adanya video yang viral tersebut.  "Rencananya besok ke sana(red: Jumat (3/2)," katanya.  #infogrobogan #grobogantoday #groboganbersemi #jatenggayeng

? suara asli - INFO GROBOGAN - INFO GROBOGAN

Direspon Kemnaker

Dilihat Indozone dari Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, pemerintah melalui Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan memeriksa PT SAI Apparel Industries di Grobogan, Jawa Tengah, terkait video viral pekerja yang tidak dibayar gaji lemburnya. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (3/2/2023).

"Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjuntnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku," kata Haiyani Humas Kemnaker, Sabtu (4/3/2023).

Haiyani menjelaskan, dari hasil pemeriksaan juga didapati adanya pelanggaran terhadap pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.

Baca juga: Mantan Karyawan Apple Bongkar Keburukan Eksekutif Apple, Termasuk Melanggar Hak Pekerja

"Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan," jelasnya.

Terhadap pelanggaran normatif, Haiyani menegaskan agar perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X