Cegah Perambahan Hutan, Komitmen Kerjasama Pelestarian TN Gunung Halimun Salak Disepakati

- Selasa, 12 April 2022 | 14:25 WIB
Kolaborasi lintas sektor dalam aktivitas monitoring kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). (ANTARA/HO-Danone Indonesia)
Kolaborasi lintas sektor dalam aktivitas monitoring kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). (ANTARA/HO-Danone Indonesia)

Komitmen kerjasama untuk menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) ditandatangani guna menjaga hutan dan pelestarian flora dan fauna yang ada.

Kesepakatan bersama itu ditandatangani oleh Danone-Aqua bersama Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) melalui sebuah perjanjian kerja sama, Senin (11/4/2022)

Inisiatif tersebut dilakukan sebagai upaya kolaboratif dalam menjaga kawasan TNGHS dan wilayah sekitarnya dari bencana alam dan perambahan hutan serta menjaga kelestarian flora dan fauna di dalamnya.

Sustainable Development Director Danone Indonesia Karyanto Wibowo mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk secara aktif mendukung pemerintah dalam upaya menjaga keberlanjutan hutan serta keanekaragaman hayati.

"Karena tanpa kita sadari hal ini akan sangat berdampak terhadap keberlanjutan sumber daya air untuk kehidupan kita semua," kata Karyanto melalui siaran pers  seperti yang dilansir Antara, Selasa (12/4/2022).

Program kerjasama antara Danone-Aqua dan Balai TNGHS meliputi program perlindungan kawasan hutan dan mitigasi bencana di lahan seluas 69 hektar.

Kegiatan yang akan dilakukan antara lain inventarisasi dan pembuatan peta kerawanan hutan, pencegahan gangguan, identifikasi tanda batas dan pemetaan sumber risiko bencana, monitoring dan implementasi mitigasi bencana, serta penanaman pohon.

Selain itu, monitoring satwa kunci dengan identifikasi dan pembinaan habitat dan populasi serta penyelamatan jenis satwa kunci termasuk elang jawa, macan tutul jawa dan owa jawa juga akan dilakukan.

Menurut perusahaan, seluruh kegiatan melibatkan komunitas dan masyarakat yang tinggal di area hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citatih untuk memberdayakan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan program tersebut.

Merujuk data Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, laju deforestasi hutan di Indonesia telah mencapai 465,5 ribu hektar pada periode 2018-2019.

Khusus TNGHS, ancaman degradasi juga muncul akibat dari pembalakan liar, penambangan emas ilegal, dan alih fungsi lahan untuk pertanian.

Di dalam kawasan taman nasional ini terdapat areal tak berhutan seluas 10.300 hektar.

TNGHS merupakan taman nasional dengan ekosistem hutan hujan tropis terbesar di Pulau Jawa.

Kawasan konservasi merupakan rumah bagi 244 spesies burung atau setara dengan 50 persen dari jumlah jenis burung yang hidup di Jawa dan Bali.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Makna dan Kegunaan 7 Sakramen dalam Gereja Katolik

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB

4 Peran Kerjasama Pendidikan oleh Negara ASEAN

Kamis, 21 Maret 2024 | 18:15 WIB
X