Tak hanya dituntut kreatif dan cekatan, seorang desainer grafis juga diminta bisa menyesuaikan font atau jenis huruf yang sesuai dengan permintaan klien.
Tapi, taukah kamu ternyata pengunaan font untuk sebuah proyek desain tak boleh sembarangan.
Ada aturan yang harus diikuti oleh seorang desainer saat menggunakan font dalam sebuah proyek. Jika masih membandel, bisa-bisa kamu dikenakan denda dari si pembuat font. Seperti halnya kisah yang tengah viral di jagat Twitter.
Dapet dari instagram kakak kelas SMA. Hati-hati ya gais terutama desainer grafis nih... sebelum download font harus perhatiin nih kyk keterangan di font nya apakah ada keterangan komersil apa tidak:”) pic.twitter.com/wJ3AkiG7GO
— Gavriella Diandra Ganesh (@ganeca__) March 9, 2020
Kisah yang dibagikan oleh akun ganeca__ ini memuat cerita tentang seorang desainer yang dituntut hingga Rp12 juta karena mendownload font dari sebuah situs penyedia font d4font.
"Dapet dari instagram kakak kelas SMA. Hati-hati ya gais terutama desainer grafis nih... sebelum download font harus perhatiin nih kyk keterangan di font nya apakah ada keterangan komersil apa tidak," tulis ganeca__.
Pengguna akun bernama Gavriella Diandra Ganesh ini mengunggah cerita dari seorang kakak kelasnya.
Dalam unggahan itu terlihat, teman kakak kelas Gavriella mendapatkan sebuah proyek di kantornya untuk membuat sebuah desain. Sang desainer tersebut langsung mengerjakan tugasnya dengan mendownload font di situs d4font.
Setelah desain itu selesai, pihak kantor lalu mempublikasikannya. Namun, tak disangka, saat desain itu dipublikasi, pihak perusahaan mendapat email dari fontfoundry (pembuat font) yang meminta loyalti sebesar Rp12 juta.
Untuk yg sering download di dafont bisa dengan cara di sortir yak. Ini ada kok kyk free personal, public domain dll. Kalo gasalah tadi klik more option pic.twitter.com/LgCMZt3JMR
— Gavriella Diandra Ganesh (@ganeca__) March 10, 2020
Pihak perusahaan yang tak mau ambil pusing, lantas meminta sang desainer untuk membayar loyalti tersebut.
Dalam unggahan itu, Gavriella mengingatkan pada semua desainer untuk lebih berhati-hati lagi saat mendownload dan menggunakan font untuk kepentingan pekerjaan.
Kalo di 1001fonts bisa di cek yg ada logo free personal use. Itu bisa di klik kok free personal use aja apa free commercial use apa justru gaboleh sama sekali???????? sharing aja sih kali aja ada yang belom tau pic.twitter.com/ppagxwxU2v
— Gavriella Diandra Ganesh (@ganeca__) March 10, 2020
Jika font tersebut memuat tulisan "free for commercial use", maka font itu bisa digunakan untuk berbagai kepentingan bisnis dan bisa dipublikasikan sesuai keinginan.