INDOZONE.ID - Bencana gempa bumi 7,8 Magnitudo yang mengguncang Turki pada Senin (6/2/2023) menyisakan sejumlah keajaiban. Seorang ibu dan bayinya yang masih berusia 6 bulan ditemukan selamat setelah terjebak di reruntuhan bangunan selama 29 jam.
Mereka berhasil dikeluarkan dari ruruntuhn bagunanan, setelah tim evakuasi menyusuri wilayah terdampak di Distrik Odabasi, Hatay.
Disimak dari laporan di kanal YouTube TRT Haber, nama ibu yang terjebak di reruntuhan banguan itu Hulya Yilmaz, 30 tahun. Sementara bayinya, Asye Vera Yilmaz berusia 6 bulan.

Keduanya berada di dalam reruntuhan bangunan yang hancur akibat gempa Turki di Distrik Odabasi di Hatay. Mereka diselamatkan setelah 29 jam gempa terjadi.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Turki Melahirkan di Bawah Reruntuhan Gempa, Nyawanya Tak Tertolong
Dengan dramatis dan mengharukan, tim penolong mengeluarkan dan memangku bayi itu. Terlihat ibunya masih bisa berjalan.
Sang ibu bahkan tersenyum saat dipeluk seorang wanita. Kemudian Hulya Yilmaz dibaringkan untuk mendapatkan perawatan.
Hatay'da 30 ya??ndaki anne ve 6 ayl?k bebe?i 29 saat sonra sa? ç?kar?ld?.#Deprem #Türkiye pic.twitter.com/TZHK4t84NJ
— Türkiye Liseliler Birli?i - TLB (@liselibirligi) February 7, 2023
Lebih dari 3.000 Korban Jiwa

Otoritas Bencana dan Manajemen Darurat (AFAD) Turki pada Selasa (7/2) mengumumkan jumlah korban tewas akibat gempa bumi yang mengguncang Turki pada Senin (6/2) bertambah menjadi 3.381 orang.
“Sedikitnya 20.426 orang terluka usai gempa dahsyat yang menghancurkan 5.775 gedung itu,” beber AFAD.
Adapun gempa bermagnitudo 7,8 mengguncang Provinsi Kahramanmaras di Turki selatan pada pukul 04.17 dini hari waktu setempat (08.17 WIB).
Baca juga: Diperebutkan saat Perang Salib, Kastil Kuno Berusia 2.000 Tahun Ambruk akibat Gempa Turki
Peristiwa itu diikuti oleh gempa bermagnitudo 6,4 beberapa menit kemudian di Provinsi Gaziantep, Turki selatan, dan gempa bermagnitudo 7,6 pada pukul 13.24 waktu setempat (17.24 WIB) di Provinsi Kahramanmaras.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Senin mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari untuk para korban.