Viral Surat Denda Pacaran Berisi 'Dosa' Wajib Dihindari, Larangan Tertinggi jadi Sorotan

- Jumat, 13 Agustus 2021 | 11:24 WIB
Screenshoot. (Tiktok/@pedok.kyudd) dan Ilustrasi pasangan. (Unsplash/@@ozgomz)
Screenshoot. (Tiktok/@pedok.kyudd) dan Ilustrasi pasangan. (Unsplash/@@ozgomz)

Dalam menjalani sebuah hubungan asmara, setiap orang akan berusaha menjaga agar bisa bejalan mulus dan langgeng. Berbagai cara dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut.

Salah satunya, seperti yang dilakukan sepasang kekasih dalam video ini. Mereka memiliki cara unik tersendiri untuk membuat hubungan mereka tetap langgeng. Yakni dengan membuat surat 'denda pacaran'.

Video itu viral dan menjadi perbincangan netizen setelah diunggah oleh akun Tiktok bernama @pedok.kyudd.

"denda pacaran A (emoticon love) E," ditulis pada caption video seperti dilihat INDOZONE pada Jumat (13/08).

Dalam video itu, terlihat sebuah surat perjanjian denda pacaran yang sudah dibubuhi tanda tangan lengkap dengan materainya.

"Pokoknya g mau tau harus bayar!!!!," tertulis di awal kalimat surat itu.

-
Screenshoot. (Tiktok/@pedok.kyudd)

Tampak beberapa peraturan-peraturan yang harus dipatuhi oleh sejoli itu. Mulai dari larangan berkata kasar, hilang tanpa kabar hingga menyebut putus.

Jika ada yang melanggar maka akan diberikan denda berupa uang. Nominalnya pun bervariasi, mulai dari Rp 5000 hingga Rp 100.000.

Yang menjadi sorotan di sini adalah, denda paling besar berkaitan dengan 'dosa' jika salah satu pasangan membonceng pria-wanita yang lain. Namun, untungnya ada pengecualian untuk boleh membonceng keluarga.

Belum diketahui pasti kebenaran dari surat tersebut, nanun tentu surat perjanjian itu adalah cara unik dan jarang dilakukan oleh pasangan lain.

-
Screenshoot. (Tiktok/@pedok.kyudd)

Editor: Administrator

Terkini

Kemnaker Luncurkan Program K3 Nasional 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 | 21:56 WIB

3 Ayat Alkitab Tentang Masa Depan

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB
X